Dalam kajian ilmu pengetahuan modern, penamaan tempat seperti ini dipelajari melalui ilmu toponimi, yaitu cabang ilmu yang mengkaji asal-usul, makna, serta perkembangan nama-nama wilayah dalam konteks geografis dan budaya. Pada masa lalu, penamaan suatu tempat atau wilayah umumnya tidak dilakukan secara sembarangan. Nama-nama tersebut lahir dari kondisi geografis, karakteristik lingkungan, sejarah, maupun pengalaman masyarakat yang hidup di dalamnya.
Di Indonesia, keberagaman toponimi tidak dapat dilepaskan dari kekayaan bahasa daerah yang telah berkembang jauh sebelum Bahasa Indonesia (berakar dari Bahasa Melayu) ditetapkan sebagai bahasa nasional. Hingga saat ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah(Kemendikdasmen) mencatat terdapat sekitar 718 bahasa lokal yang ada di Indonesia.
Berbagai suku bangsa di Nusantara memiliki bahasa dan istilah lokal yang digunakan untuk menamai lingkungan sekitarnya sesuai dengan kondisi alam yang mereka temui. Oleh karena itu dalam mempelajari toponimi suatu wilayah, pemahaman terhadap bahasa lokal menjadi hal yang penting, karena nama tempat sering kali menyimpan informasi mengenai bentang alam, sumber daya, hingga hubungan masyarakat dengan lingkungannya.
Wana dan Alas, Sebuah Toponimi Penanda Degradasi Lingkungan
Dalam Bahasa Jawa, hal yang unik dikaji adalah terkait kata Wana dan Alas yang keduanya sama-sama berartikan hutan. Kata tersebut sebenarnya bukanlah suatu hal yang asing didengar oleh telinga orang Indonesia sebab beberapa judul dunia perfilman Indonesia banyak menggunakan kosakata tersebut sebagai judul film, terutama yang bergenre horor. Kemendikdasmen sendiri telah memasukan kata wana dan alas dalam kamus bahasa Indonesia dengan arti yang sama hutan atau rimba.
Meskipun sama-sama merujuk pada kawasan hutan. Namun demikian, keduanya memiliki perbedaan pada tingkat tutur bahasa. Kata wana cenderung digunakan dalam ragam bahasa Jawa yang lebih halus (krama), sementara alas lebih umum digunakan dalam ragam bahasa ngoko.

Penamaan daerah menggunakan unsur kata wana pun kerap terjadi utamanya daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur seperti dalam daerah: wanagiri(wonogiri), wanasaba (wonosobo), wanasala (wonosalam), wanaayu (wonoayu), wanakromo (wonokromo), wanasegara (wonosegoro), wanakerta (wonokerto) dan lain sebagainya. Sedangkan penggunaan kata alas di Indonesia lebih merujuk kepada kawasan hutan yang kini banyak menjadi hutan cagar alam dan hutan lindung seperti alas roban, alas purwo, alas menthaok, alas kethu.
Istilah wana dan alas tidak hanya merujuk pada hutan secara umum, tetapi juga kerap mengandung perbedaan makna yang berkaitan dengan karakteristik tutupan vegetasi dan tingkat kerapatan hutannya. Dalam berbagai tradisi lokal Jawa, alas sering diasosiasikan dengan kawasan hutan yang lebat, liar, dan minim aktivitas manusia, sedangkan wana lebih umum digunakan untuk menyebut kawasan berhutan tanpa selalu menekankan tingkat kerapatannya. Menariknya pengelompokan hutan berdasarkan karakteristik tertentu juga masih digunakan hingga saat ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) misalnya, membedakan kawasan hutan ke dalam berbagai kategori seperti hutan konservasi, hutan lindung, dan hutan produksi, yang masing-masing memiliki fungsi, tingkat perlindungan, serta ketentuan pemanfaatan yang berbeda.
Toponimi keduanya menarik sebab, tidak hanya berfungsi sebagai penanda geografis, tetapi juga dapat dibaca sebagai arsip ekologis yang mencatat keberadaan hutan pada masa lampau. Ketika suatu wilayah yang dahulu dinamai berdasarkan keberadaan hutannya kini didominasi oleh kawasan terbangun, lahan pertanian intensif, atau aktivitas ekstraktif lainnya.
Kisah yang sangat masyhur terkait awal perubahan lingkungan di salah satu hutan tropis besar di Jawa adalah pembukaan lahan oleh Ki Bahurekso di Alas Roban pada awal abad ke-17 untuk mendukung pembangunan organisasi, lahan pertanian, dan logistik Kerajaan Mataram. Dalam berbagai catatan sejarah lokal, pembukaan kawasan hutan ini diperkirakan berlangsung sekitar tahun 1602–1609 M dan menjadi salah satu tonggak awal transformasi bentang alam hutan di pesisir utara Jawa. Sejak masa itu, kawasan yang semula berupa hutan lebat secara bertahap mengalami konversi menjadi lahan pertanian, jalur transportasi, dan organisasi manusia

Pada masa kolonial, Alas Roban kembali mengalami transformasi besar ketika pemerintah Hindia Belanda menjadikannya bagian dari proyek pembangunan Jalan Raya Pos (De Grote Postweg). Jalan yang dibangun pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Herman Willem Daendels pada awal abad ke-19 tersebut membentang sekitar 1.000 kilometer dari Anyer di ujung barat Pulau Jawa hingga Panarukan di ujung timur. Selain berfungsi sebagai sarana transportasi, pembangunan jalan ini bertujuan mempercepat mobilisasi pasukan, distribusi logistik, serta memperkuat kontrol pemerintahan kolonial atas wilayah Jawa
Empat abad kemudian, jejak perubahan tersebut masih dapat diamati melalui data tutupan hutan. Menurut Global Forest Watch, pada tahun 2020, Jawa Tengah tercatat memiliki sekitar 54 ribu hektare hutan alam atau lebih dari 2 persen luas daratannya. Namun pada tahun 2025, provinsi ini masih kehilangan sekitar 9 hektare hutan alam yang menghasilkan emisi sekitar 5,9 kiloton CO₂. Data ini menunjukkan bahwa tekanan terhadap ekosistem hutan di Jawa Tengah terus berlangsung, meskipun dalam skala dan bentuk yang berbeda dibandingkan masa lalu.
Tidak jauh berbeda dengan kata “alas” yang mengalami degradasi lingkungan secara besar-besaran, kata Wonokromo di Kota Surabaya misalnya, saat ini berkembang menjadi salah satu kecamatan terpadat dan pusat aktivitas ekonomi, perdagangan, serta transportasi di Surabaya dengan jumlah penduduk lebih dari 150 ribu jiwa. Nama yang dahulu merujuk pada keberadaan kawasan berhutan kini melekat pada bentang perkotaan yang didominasi permukiman, jalan raya, pusat perdagangan, dan infrastruktur modern. Begitu pula dengan Wonoayu di Kabupaten Sidoarjo yang kini lebih dikenal sebagai kawasan pertanian dan permukiman daripada sebagai kawasan berhutan.
Baca juga: Balaroa dan Toponimi Pertanda Bahaya
Penelusuran degradasi lingkungan melalui kajian toponimi merupakan salah satu cara yang efektif untuk memahami kondisi lingkungan pada masa lalu. Nama-nama tempat yang lahir dari karakteristik alam setempat sering kali menyimpan informasi mengenai bentang alam, vegetasi, sumber daya air, maupun kondisi geografis yang pernah ada. Dengan menelusuri makna dan asal-usul toponimi, kita tidak hanya dapat merekonstruksi perubahan lingkungan yang terjadi dari waktu ke waktu, tetapi juga memahami bagaimana masyarakat masa lalu berinteraksi dengan alam di sekitarnya serta membantu membaca potensi kerentanan wilayah pada masa kini dan masa mendatang.(Kori)






