Kegiatan Bersama Indonesia Global Compact Network (IGCN)

Ekspedisi Jawadwipa

Disasterchannel.co – Pada tanggal 18 Juni 2020, Direktur Negara A-PAD Indonesia yang juga merupakan Sekretaris Jendral IGCN, Ibu Sinta Kaniawati menjadi moderator untuk Webinar dengan tema “Dampak Ekonomi Covid-19 dan Peran Dunia Bisnis Terhadap Kualitas Hidup Keluarga dan Anak-Anak”. 

Webinar ini menghadirkan pembicara Ratnawati Muyanto, Social Policy Specialist, UNICEF; Prof. dr. Vennetia R. Danes, M.sc, P.hD, Deputi Perlindungan Hak Perempuan, Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA); Nurdiana Darus, Head of Corporate Affairs and Sustainability, PT Unilever Indonesia Tbk; Aditya Warman, Dewan Pengawas, BPJS Ketenagakerjaan & Wakil Ketua Bidang Jaminan Sosial, Dewan Pengurus Nasional (DPN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO); Lucia Karina, Wakil Ketua Umum Bidang Keanggotaan, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Pandemi ini  memang menggoyahkan dunia usaha, tercatat sudah 75.000 pabrik dengan 1,2 juta pekerja terkena dampak ekonomi. Pandemi covid-19 yang sudah berlangsung 6 bulan di Indonesia tidak hanya terjadi krisis kesehatan, tapi juga timbul krisis pembangunan sosial sejak diberlakukan PSBB. Di antara perusahaan yang bisa bertahan adalah PT Unilever Indonesia Tbk. 

dengan melakukan berbagai strategi dengan cara menjaga operasional, kebutuhan konsumsi dalam ecosystem supply chain serta dinamika saling mendukung. Sementara di industri perhotelan, 1,4 juta pekerja telah di-PHK. Strategi adalah untuk memindahkan pekerja permanen ke kontrak, dan memberikan pelatihan untuk peningkatan kapasitas. Beberapa hotel dijadikan tempat tinggal sementara bagi petugas medis covid-19.

Selain membantu petugas medis, program ini juga membangkitkan perekonomian industri perhotelan. Ratnawati Muyanto, Social Policy Specialist UNICEF memaparkan bahwa covid-19 berptensi membuat anak-anak berpotensi kekurangan gizi. Karena gizi jutaan anak-anak Indonesia sangat dipengaruhi dari pendapatan orang tua mereka. Sejauh ini KPPPA telah mengeluarkan protokol bekerja pada tata kelola hak perempuan, perlindungan pekerja perempuan, dan hak anak-anak.

Menurut Aditya Warman, Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan & Wakil Ketua Bidang Janinan Sosial DPN APINDO, sekitar 3,5 hingga 5 juta orang mengakses BPJS. Diantaranya 100 juta orang di rumahkan dan 200 ribu perusahaan berusaha mempertahankannya walau dalam keadaan sulit. Sudah 1,5 juta orang mengambil uang pensiun kerja. Ini penting bagi mereka demi bertahan hidup karena sudah dirumahkan.  (LA)

Tinggalkan Balasan