TPA Jatiwaringin Terbakar, Resiko ISPA Meningkat

Proses pemadaman di TPA Jatiwaringin, Foto: Dok. BNPB
Ekspedisi Jawadwipa

Kebakaran besar melanda TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Jatiwaringin, Tangerang, sejak Selasa, 30 Juni 2026. Peristiwa ini menghanguskan lebih dari 18 hektare dari total luas TPA yang mencapai sekitar 33 hektare. Api terus berkobar selama delapan hari berturut-turut sebelum akhirnya berhasil dikendalikan.

Kebakaran ini meningkatkan risiko kesehatan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi. Sebagian permukiman warga diketahui hanya berjarak sekitar 1–5 meter dari area TPA, sehingga paparan asap dan polutan hasil pembakaran berpotensi berdampak langsung terhadap kesehatan, terutama gangguan pada sistem pernapasan.

TPA Jatiwaringin Terbakar, Resiko ISPA Meningkat

jatiwaringin
Proses pemdaman TPA Jatiwaringin, Foto: dml.or.id

Berdasarkan data awal BNPB per 1 Juli 2026, sebanyak 50 jiwa mengungsi di Balai Desa Tanjakan Mekar akibat kebakaran yang terjadi di TPA Jatiwaringin tersebut. Hingga 6 Juli 2026, masih terdapat 28 jiwa yang bertahan di lokasi pengungsian karena kondisi dinilai belum sepenuhnya aman.

Sebelumnya Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di sekitar lokasi kebakaran dan menjaga jarak aman lebih dari 1,7 kilometer dari pusat kebakaran.

“Yang benar-benar harus dihindari itu radius 1,7 kilometer. Namun, situasi di lapangan ini juga sangat bergantung pada arah angin,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH), Diaz Faisal Malik Hendropriyono.

Imbauan tersebut diberikan untuk meminimalkan risiko paparan asap yang dapat memicu gangguan kesehatan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA). Berdasarkan laporan Dinas Kesehatan setempat yang dikutip dari Antara, tercatat sebanyak 154 warga mengalami gejala ISPA akibat kebakaran tersebut. Dari jumlah itu, 22 orang sedang menjalani penanganan medis, sementara sisanya mendapatkan pemantauan dan pengobatan sesuai tingkat keparahan gejala yang dialami.

Penanganan kebakaran TPA Jatiwaringin dilakukan melalui operasi terpadu yang menggabungkan jalur darat dan udara. Untuk menjangkau titik-titik api yang tidak dapat diakses oleh armada pemadam kebakaran di darat, BNPB mengerahkan empat unit helikopter water bombing. Bantuan udara difokuskan pada area-area yang sulit dijangkau.

Di jalur darat, tim gabungan membuka akses jalan baru di sisi utara dan selatan TPA untuk mempermudah mobilisasi kendaraan pemadam kebakaran. Petugas juga membangun embung-embung penampungan air di area yang lebih tinggi sebagai sumber pasokan air yang kemudian dialirkan melalui enam hingga delapan jalur selang pemadam. Upaya pemadaman juga diperkuat dengan penyuntikan cairan kimia khusus untuk mempercepat pendinginan, memadamkan bara api yang masih tersisa, serta mencegah munculnya kembali titik-titik api.

jatiwaringin
Ilustrasi ISPA, Foto: Dok. beritabanten.com

Meskipun kebakaran di TPA Jatiwaringin hari ini dapat dikendalikan, namun kondisi cuaca panas serupa masih berpotensi memicu kebakaran kembali apabila tidak diantisipasi dengan baik. Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah diminta segera memperkuat langkah mitigasi dan kesiapsiagaan di masing-masing TPA.

“Saya meminta seluruh bupati dan wali kota yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah agar memastikan kesiapsiagaan menghadapi El Nino (kemarau panjang). Pastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar TPA, siapkan sumber air, dekatkan sarana pemadam kebakaran, dan lakukan mitigasi sejak dini,” Ujar Jumhur (Menteri Lingkungan Hidup).

Baca juga: 3 Fakta Terkait Kebakaran Hutan Indonesia di Tahun 1982-1983

Sebagai langkah antisipasi nasional, KLH/BPLH juga telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 tentang Kesiapsiagaan dan Antisipasi Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) pada Kondisi Cuaca Panas Ekstrem. Surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh pemerintah daerah dalam memperkuat upaya pencegahan kebakaran selama musim kemarau.