Desa Wisata Untuk Ketahanan Desa

Desa Waerebo Flores, Foto: Dok. mawatu.co.id
Ekspedisi Jawadwipa

Desa wisata menjadi pilihan di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk berlibur ke desa, dan banyak dibangunnya wisata-wisata baru yang berusaha memenuhi kebutuhan para pendatang, pertanyaan yang patut diajukan bukan hanya sekadar berapa banyak wisatawan yang datang atau seberapa besar pendapatan yang dihasilkan.

Tapi juga apakah pembangunan desa wisata benar-benar memperkuat ketahanan desa atau justru menciptakan kerentanan baru. Pertanyaan inilah yang menjadi benang merah dalam diskusi bedah buku yang diselenggarakan Yayasan Skala Indonesia, yang mengajak publik melihat desa wisata dari perspektif yang lebih kritis, pada Jum’at (10/07).

Desa Wisata Untuk Ketahanan Desa

desa wisata
Foto Desa Penglipuran, Foto: traveloka.com

Selama ini, desa wisata sering dipahami sebagai strategi pembangunan ekonomi berbasis pariwisata. Berbagai desa berlomba-lomba membangun spot swafoto, kafe bernuansa alam, hingga berbagai atraksi yang dianggap menarik wisatawan. Namun menurut penulis buku Nurdiyansah Dalidjo kecenderungan tersebut menunjukkan bagaimana desa perlahan direduksi menjadi komoditas pariwisata. Identitas lokal yang seharusnya menjadi kekuatan justru kerap diseragamkan demi memenuhi standar program pembangunan. 

Sehingga banyak desa kehilangan keunikan yang selama ini tumbuh dari sejarah, budaya, dan hubungan masyarakat dengan ruang hidupnya.

Padahal desa bukan sekadar wilayah administratif. Desa merupakan kesatuan masyarakat hukum yang memiliki hak asal-usul, sistem sosial, pengetahuan lokal, dan tata kelola sumber daya yang berkembang selama bertahun-tahun. Ketika pembangunan desa wisata lebih banyak ditentukan oleh proyek, indikator administratif, atau kepentingan investasi dari luar, masyarakat berpotensi kehilangan kendali atas arah pembangunan desanya sendiri. Warga hanya menjadi pelaksana atau penyedia jasa, sementara keuntungan ekonomi lebih banyak dinikmati oleh pihak lain.

Konsep desa wisata berkelanjutan perlu dipahami sebagai upaya memperkuat kapasitas desa secara menyeluruh, bukan hanya meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan. Keberhasilan sebuah desa wisata seharusnya diukur dari kemampuannya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi, pelestarian lingkungan, keberlanjutan budaya, dan kesejahteraan masyarakat.

Perspektif tersebut menjadi semakin penting jika dikaitkan dengan kondisi geografis Indonesia. Banyak desa wisata berada di kawasan pegunungan, pesisir, maupun daerah yang memiliki keindahan alam tinggi. Ironisnya, wilayah-wilayah tersebut juga merupakan kawasan yang rentan terhadap gempa bumi, tsunami, longsor, banjir, maupun letusan gunung api. 

Dalam diskusi tersebut, Anton Purnama dari Asia Pacific Alliance for Disaster Management (APAD) menegaskan bahwa pembangunan desa wisata tanpa mempertimbangkan aspek pengurangan risiko bencana akan menciptakan kerentanan baru. Infrastruktur wisata yang dibangun tanpa memperhatikan karakteristik wilayah dapat rusak dalam waktu singkat ketika bencana terjadi. Lebih jauh lagi, wisatawan dan masyarakat lokal sama-sama menghadapi risiko apabila desa tidak memiliki sistem mitigasi yang memadai.

Ketahanan desa perlu menjadi pondasi utama dalam pembangunan desa wisata. Ketahanan tidak hanya dimaknai sebagai kemampuan bertahan saat terjadi bencana, tetapi juga kemampuan masyarakat untuk beradaptasi terhadap perubahan, menjaga sumber daya alam, serta memulihkan kehidupan setelah menghadapi berbagai krisis. 

Ketahanan desa juga ditentukan oleh keberhasilan menjaga lingkungan hidup. Bentang alam, mata air, sungai, sawah, dan hutan merupakan modal utama yang membuat sebuah desa memiliki daya tarik wisata. Apabila pembangunan dilakukan secara eksploitatif demi mengejar jumlah pengunjung, maka daya dukung lingkungan akan menurun dan pada akhirnya mengurangi kualitas destinasi itu sendiri. Konservasi lingkungan bukan hanya menjadi agenda ekologis, tetapi juga investasi jangka panjang bagi keberlanjutan ekonomi desa.

desa wisata
Ilustrasi Desa wisata, Foto: Dok. megasyariah.co.id

Aspek budaya memiliki posisi yang sama pentingnya. Tradisi, kesenian, kuliner, bahasa lokal, hingga pengetahuan masyarakat mengenai pengelolaan alam merupakan identitas yang tidak dapat digantikan oleh fasilitas buatan. Desa wisata seharusnya menjadi ruang untuk memperkuat kebudayaan, bukan mengubahnya menjadi sekadar tontonan yang kehilangan makna. Pelibatan masyarakat adat dan kelompok lokal dalam setiap proses perencanaan menjadi langkah penting agar pembangunan tetap menghormati nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat.

Diskusi tersebut juga menyoroti pentingnya memperluas cara pandang terhadap desa wisata di luar kisah-kisah sukses di Jawa dan Bali. Wilayah seperti Nusa Tenggara Timur, Maluku, maupun Papua memiliki karakter sosial, budaya, dan sistem kepemilikan lahan yang berbeda. Pendekatan pembangunan yang seragam tidak hanya berisiko gagal, tetapi juga dapat meminggirkan masyarakat yang memiliki hak ulayat dan tata kelola adat yang masih kuat. Pembangunan desa wisata harus disusun berdasarkan kebutuhan, potensi, dan karakter masing-masing wilayah, bukan melalui model yang dipaksakan dari luar.

Keberhasilan desa wisata tidak dapat diukur hanya melalui angka kunjungan atau pendapatan. Indikator yang lebih mendasar adalah apakah masyarakat tetap menjadi pemilik sekaligus pengambil keputusan atas masa depan desanya; apakah lingkungan tetap terjaga; apakah budaya tetap hidup; serta apakah desa menjadi lebih siap menghadapi krisis ekonomi maupun bencana. 

Baca juga: Belajar Ketahanan Pangan Kota, 4 Tempat Ini Wajib Kamu Kunjungi!

Ketika empat unsur tersebut berjalan beriringan, desa wisata tidak lagi sekadar menjadi destinasi rekreasi, melainkan instrumen untuk membangun desa yang berdaulat, tangguh, dan berkelanjutan. Di tengah tantangan perubahan iklim, meningkatnya risiko bencana, dan tekanan pembangunan yang semakin besar, paradigma inilah yang perlu menjadi arah baru pengembangan desa wisata di Indonesia.(Kori)