Zona Merah COVID-19 Bertambah, 2 Wilayah Jateng jadi Zona Merah

Ekspedisi Jawadwipa

Yang merah-merah jangan sampai lolos. Jangan sampai lolos dari perhatian kita semua mengenai zona merah COVID-19 yang terus bertambah. Jumlah zona merah semakin bertambah, dari minggu lalu yang berjumlah 13, saat ini berjumlah 17. Sebanyak 12 zona merah atau mayoritas berada di provinsi yang ada di Sumatera. Empat zona risiko penularan tinggi berada di Jawa, sedangkan satu sisanya ada di Nusa Tenggara Barat. 

Kedua belas zona merah di Sumatera adalah Dharmasraya, Solok, Agam, dan Lima Puluh Kota di Sumatera Barat. Lalu ada Siak dan Kuantan Singingi di Provinsi Riau. Selain itu ada Kota Batam dan Karimun di Kepulauan Riau, Tebo di Jambi, Medan di Sumatera Utara, Palembang di Sumatera Selatan, dan Banda Aceh di Aceh. 

Zona Merah COVID-19 Bertambah

covid-19
Zona Sebaran Covid-19 di Jawa tengah, Sumber: bakesbangpol.pemalangkab.go.id

Zona merah di Pulau Jawa juga meningkat dari pekan lalu hanya satu yakni Kudus. Pekan ini, wilayah yang dinyatakan berisiko tinggi corona bertambah dengan masuknya Tegal (Jawa Tengah), serta Ciamis dan Bandung Barat di Jawa Barat. Adapun sisa satu zona merah berada di Kota Bima yang ada di NTB. Berbeda dengan pusat, Pemerintah Jawa Tengah saat ini menetapkan delapan provinsi sebagai zona merah COVID-19. Selain Kudus dan Tegal, daerah yang dianggap berisiko tinggi adalah Brebes, Sragen, Demak, Pati, Jepara, dan Grobogan. Oleh sebab itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta kedelapan daerah untuk menambah kapasitas tempat tidur baik Intensive Care Unit (ICU) serta isolasi. Fasilitas serupa juga harus disiapkan hingga tingkat desa. 

Jawa tengah menjadi pusat perhatian setelah Kudus yang mengalami kenaikan drastis jumlah kasus COVID-19. Kini Kota Tegal juga ikut masuk ke daftar merah tersebut. Terdapat kasus yang menghebohkan, sebanyak 29 warga dari satu RW di Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, mengalami positif COVID-19. Akibatnya seluruh wilayah ini menerapkan karantina.

Baca Juga: Simak Bagaimana Perkembangan COVID-19 Selama PPKM Darurat Jawa Bali

Dilansir dari travel.detik.com Kepala Puskesmas Jatinegara, dr Ulinuha berkata “Dengan adanya 29 orang yang positif itu kita musyawarah, kita koordinasi dengan forkopimcam dan satgas kecamatan, maka harus dilakukan karantina wilayah,” kata Ulinuha, Selasa (8/6/2021).

Puluhan warga yang positif Corona itu merupakan warga di RW 01 Pedukuhan Bulak, Desa Gantungan. Karantina wilayah dimulai Selasa sore (7/6/2021). Ulinuha menjelaskan, kasus Corona ini berawal dari pemeriksaan seorang warga setempat pada tanggal 25 Mei 2021. Wanita yang sedang hamil itu periksa ke Puskesmas Jatinegara karena ada keluhan batuk.

Pada akhirnya, tracing dilakukan kepada seluruh warga di RT 01 RW 01, Pedukuhan Bulak. Dari 130 yang direncanakan akan di-swab, hanya 112 yang hadir. Mereka rata-rata memiliki keluhan batuk dan pilek. Ulinuha mengungkapkan, dari 112 yang dites swab hasilnya 20 orang positif. Sehingga jumlah keseluruhan sebanyak 29 orang positif Corona. Zona merah di Jawa Tengah maupun daerah yang lainnya patut menjadi perhatian untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama dalam penanganan COVID-19.(LS)

Sumber:katadata.co.id/ameidyonasution/berita/60bf6bbf18611/zona-merah-COVID-19-19-bertambah-jadi-17-mayoritas-berada-di-sumatera
travel.detik.com/travel-news/d-5599191/bertambah-jadi-dua-berikut-zona-merah-jateng-terkini

Tinggalkan Balasan