Prinsip Keadilan Antar Generasi dalam Pemahaman Kebencanaan

prinsip keadilan
Ekspedisi Jawadwipa

Prinsip keadilan antar generasi menjadi penting di tengah meningkatnya frekuensi dan intensitas bencana, pembahasan tentang kebencanaan tak lagi cukup dibahas dari sisi teknis penanggulangan semata. Kini, muncul kebutuhan mendesak untuk memandang kebencanaan sebagai persoalan keadilan lintas waktu di mana generasi hari ini memegang tanggung jawab moral dan struktural untuk memastikan generasi mendatang tidak mewarisi kerentanan yang sama, atau bahkan lebih parah. Prinsip keadilan antar generasi dalam konteks kebencanaan menuntut pendekatan yang tidak hanya reaktif, tetapi juga berkelanjutan, inklusif, dan berwawasan jangka panjang. 

Bagi sebagian besar masyarakat Indonesia, tanah tempat berpijak hari ini bukanlah hasil pilihan bebas, melainkan warisan dari generasi sebelumnya. Rumah, sawah, hingga perkampungan sering kali menjadi simbol ikatan antargenerasi bukti bahwa tanah tidak sekadar tempat tinggal, tapi juga bagian dari identitas.

Namun dibalik kuatnya nilai historis dan kultural itu, ada celah besar yang jarang disadari yaitu pengetahuan tentang kondisi alam dan potensi bencana di atas tanah warisan itu kerap terputus begitu saja. Gempa bumi yang terjadi setiap beberapa dekade, banjir musiman yang datang lima tahunan, atau longsor yang muncul saat hujan ekstrem semuanya bukan kejadian acak, melainkan bagian dari sistem alam yang punya siklus sendiri. Merangkai pengetahuan lokal terkait kebencanaan sering kali sulit dilakukan karena rentang waktu yang begitu jauh dan ingatan kolektif yang mulai terputus.

Prinsip Keadilan Antar Generasi dalam Pemahaman Kebencanaan

Fenomena ini adalah salah satu ironi besar dalam relasi antara manusia dan alam. Di satu sisi manusia membentuk peradaban, menanamkan nilai-nilai budaya, serta mengukir sejarah pada suatu wilayah tertentu. Namun disisi lain pengetahuan mengenai geologis dari lahan yang dihuni khususnya yang diperoleh melalui proses pewarisan antar generasi sering kali tidak turut diwariskan. 

Kesenjangan pengetahuan ini yang membuat rendahnya kesadaran masyarakat terhadap risiko lingkungan yang melekat pada lokasi tempat tinggal mereka. Pada akhirnya banyak komunitas hidup di zona rawan bencana tanpa memiliki pemahaman memadai mengenai potensi ancaman yang ada. Peringatan dari alam sering kali hadir bukan dalam bentuk informasi, tetapi melalui kejadian langsung seperti gempa bumi, banjir, atau tanah longsor, yang secara tiba-tiba merusak infrastruktur serta mengancam keselamatan jiwa.

Baca juga: 6 Prinsip Keadilan LokaNusa

Di sinilah pentingnya memperkuat prinsip keadilan antar generasi, khususnya dalam konteks peningkatan pengetahuan dasar mengenai risiko bencana. Terutama pemahaman terhadap potensi bahaya di lingkungan tempat tinggal sebagai bagian dari literasi kebencanaan. Hal lain yang perlu diperhatikan adalah partisipasi aktif generasi muda dalam isu-isu lingkungan dan kebencanaan. Keterlibatan ini harus didukung oleh akses informasi dan sumber daya yang setara, agar mereka dapat berperan secara aktif dalam membangun ketahanan komunitas terhadap ancaman bencana di masa depan.

Penulis: Kori Saefatun

Editor: Nugrah