Mengenal PLTA Upper Cisokan yang Baru-baru ini Longsor

Longsor di area PLTA Cisokan, Foto: Eri/HR
Ekspedisi Jawadwipa

PLTA atau Pembangkit listrik tenaga air sebenarnya bukan hal yang baru di Indonesia, sejak era orde baru, pemerintah gencar membangun PLTA di berbagai wilayah di Indonesia.

Kebutuhan energi listrik bagi manusia kini adalah sebuah keharusan, semua teknologi dirancang menggunakan baterai yang membutuhkan baterai sehingga dinilai dapat digunakan dalam jangka yang panjang. Kebutuhan listrik yang terus meningkat juga menjadi tantangan sekaligus memunculkan keharusan untuk mencari pembangkit listrik baru yang lebih ramah lingkungan sehingga tidak bertumpu pada sektor batu bara atau pembangkit listrik tenaga uap.

Yang menjadi menarik adalah PLTA Cisokan berbeda dengan PLTA-PLTA lainnya, ia adalah PLTA dengan teknologi pumped storage pertama di Indonesia, kemampuannya menyimpan energi dengan memompa kembali air dari dam atau bendungan atas di luar jam sibuk.

plta
Jalan menuju area proyek PLTA Cisokan, Foto: Dok. PLN

Mengenal PLTA Upper Cisokan yang Baru-baru ini Longsor

Proyek Upper Cisokan Pumped Storage (UCPS) di Jawa Barat menunjukkan perjalanan panjang yang dimulai sejak 2008 ketika Bank Dunia mulai terlibat dalam pengembangan PLTA berkapasitas 1040 MW ini sebagai bagian dari upaya meningkatkan kapasitas listrik puncak sistem Jawa-Bali. 

Berbeda dengan PLTA konvensional, sistem pumped storage bekerja dengan dua waduk, yaitu waduk atas dan waduk bawah. Saat kebutuhan listrik meningkat, air dialirkan dari waduk atas ke bawah melalui turbin untuk menghasilkan listrik. Sebaliknya, saat kebutuhan listrik rendah, air dipompa kembali ke waduk atas menggunakan energi dari jaringan listrik. Sistem ini memungkinkan air digunakan secara berulang dan menjadikan fasilitas ini sebagai semacam “baterai energi” dalam skala besar 

Kajian lingkungan awal (ANDAL/ESIA) telah disusun pada 2009 dan diperkuat dengan dokumen pengelolaan lingkungan serta sosial pada 2011, bersamaan dengan penyusunan rencana pembebasan lahan dan pemukiman kembali (LARAP) sesuai standar internasional. Proyek ini kemudian resmi disetujui pendanaannya oleh Bank Dunia pada 2011 dan didukung oleh regulasi daerah, termasuk Surat Keputusan Gubernur Jawa Barat tahun 2018 terkait penetapan lokasi pembangunan di Kabupaten Bandung Barat dan Cianjur.

Proyek ini dibangun di kawasan dengan kondisi topografi perbukitan dan karakter geologi yang relatif rentan. Dalam kajian ESIA, salah satu risiko utama yang diidentifikasi adalah potensi longsor dan ketidakstabilan lereng. Selain itu, dokumen tersebut juga menyoroti potensi dampak terhadap hidrologi, keanekaragaman hayati, serta aspek sosial seperti relokasi masyarakat terdampak.

plta
Ilustrasi Pumped Storage, Foto: Dok. djawanews.com

Untuk mengantisipasi dampak tersebut, berbagai rencana mitigasi telah disusun, seperti Environmental and Social Management Plan (ESMP) dan Biodiversity Management Plan (BMP). Rencana ini mencakup pengelolaan lingkungan, perlindungan ekosistem, serta pendekatan sosial untuk memastikan keberlanjutan proyek dan meminimalkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar.

Meski demikian risiko yang telah diidentifikasi dalam kajian tersebut terbukti bukan sekadar potensi. Pada awal Mei 2026, terjadi longsor di area proyek PLTA Upper Cisokan yang dipicu oleh curah hujan tinggi. Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun dampak terhadap area proyek masih dalam tahap evaluasi.

Baca juga: Babak Baru Banjir Sumatera: Korban Menuntut ke PTUN

Kejadian longsor terbaru mengingatkan bahwa proyek energi bersih tidak sepenuhnya bebas dari risiko lingkungan. Pembangunan infrastruktur dalam skala besar tetap memerlukan pemahaman mendalam terhadap kondisi geografis dan geologis, serta kesiapan dalam menghadapi bencana alam yang mungkin terjadi.(Kori)