Semakin berkembangnya jurnalisme warga di era digital ini membuat setiap orang dapat menjadi “jurnalis” hanya dengan satu perangkat di tangan. Adanya media sosial seperti Instagram, X, dan TikTok telah mengubah cara informasi diproduksi dan disebarkan. Dalam situasi bencana, perubahan ini menjadi sangat menarik dibahas, warga sering kali menjadi pihak pertama yang merekam, melaporkan, dan menyebarkan kejadian secara langsung.
Fenomena ini dikenal sebagai jurnalisme warga (citizen journalism). Dalam pengertiannya Tempo Institute menjelaskan bahwa, citizen journalism atau jurnalisme warga adalah kegiatan terlibatnya masyarakat awam yang memiliki akses ke sebuah media untuk memberitakan suatu hal, seperti peristiwa atau tragedi.
Jurnalisme Warga di Kondisi Bencana, Pahami 4 Hal ini

Di kondisi kebencanaan, praktik ini memiliki potensi besar sekaligus risiko yang sama besarnya. Sebab dapat membantu penyelamatan, tetapi juga dapat memperburuk situasi jika tidak disertai kesadaran etika dan pemahaman hukum.
Data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat kerentanan bencana yang tinggi. Menurut laporan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sepanjang tahun 2023 terjadi lebih dari 5.400 kejadian bencana di Indonesia, dengan jenis terbanyak berupa banjir, cuaca ekstrem, dan tanah longsor. Dalam banyak kejadian tersebut, informasi awal justru berasal dari dokumentasi warga di lokasi.
Kecepatan jurnalisme warga menjadi salah satu keunggulan utama. Dalam beberapa studi komunikasi bencana, disebutkan bahwa informasi di media sosial bisa menyebar dalam hitungan menit setelah kejadian, jauh lebih cepat dibandingkan media konvensional yang memerlukan proses verifikasi dan produksi berita.
Laporan dari United Nations Office for Disaster Risk Reduction menekankan bahwa partisipasi masyarakat dalam berbagi informasi dapat meningkatkan efektivitas respon darurat, terutama dalam tahap awal bencana. Data visual seperti foto dan video membantu pemetaan situasi secara cepat, termasuk identifikasi wilayah terdampak.
Dengan kata lain, jurnalisme warga telah menjadi bagian penting dalam ekosistem komunikasi kebencanaan modern. Tetapi di balik manfaat tersebut, muncul persoalan yang semakin kompleks. Salah satu fenomena yang mengemuka adalah meningkatnya kecenderungan masyarakat untuk merekam daripada membantu.
Dalam beberapa kejadian bencana di Indonesia, seperti gempa dan banjir besar, laporan lapangan menunjukkan adanya kerumunan warga yang justru mendekati lokasi berbahaya untuk mengambil gambar. Di beberapa kasus misalnya, BMKG menyatakan gempa yang akan berpotensi tsunami, malah menjadi isu menarik bagi warga untuk melakukan siaran langsung. Hal ini bukan hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga menghambat proses evakuasi.
Fenomena ini juga didukung oleh tren global. Menurut riset dari lembaga media digital, lebih dari 60% pengguna internet cenderung membagikan konten visual saat peristiwa besar terjadi, termasuk bencana. Dan tidak semua konten tersebut melalui proses verifikasi.
Beberapa dampaknya antara lain:
Pertama, gangguan terhadap proses evakuasi. Tim penyelamat seringkali membutuhkan akses cepat dan ruang yang cukup untuk bergerak. Kehadiran warga yang merekam dapat memperlambat dilakukannya proses ini.
Kedua, peningkatan risiko keselamatan. Data dari berbagai laporan kebencanaan menunjukkan bahwa korban sekunder yaitu korban yang terdampak karena berada di lokasi berbahaya setelah kejadian utama, misalnya setelah gempa kemudian terjadi gempa susulan, ini terjadi karena masyarakat yang tidak segera menjauh dari lokasi.
Ketiga, eksploitasi korban. Studi etika media menunjukkan bahwa penyebaran gambar korban tanpa sensor dapat memperparah trauma psikologis keluarga. Terkadang dokumentasi bisa berubah menjadi bentuk pelanggaran martabat manusia.
Keempat, penyebaran hoaks. Kementerian Komunikasi dan Informatika mencatat bahwa dalam beberapa peristiwa bencana besar, puluhan hingga ratusan konten hoaks beredar di media sosial, mulai dari informasi korban yang dilebih-lebihkan hingga video lama yang diklaim sebagai kejadian baru.

Di tengah situasi bencana, etika menjadi sangat penting. Meski bukan jurnalis profesional, warga tetap bertanggung jawab atas informasi yang disebarkan. Prinsip dasarnya adalah mengutamakan keselamatan, jangan mengganggu tim penyelamat, hormati privasi korban, dan hindari menyebarkan informasi yang belum tentu benar dan terverifikasi.
Baca juga: Eropa Siapkan Booklet Emergency Situation, Apa yang Bisa Kita Adaptasi?
Dalam hal ini Dewan Pers juga mempunyai pedoman yang menekankan akurasi, keberimbangan, dan tidak merugikan pihak lain. Mempertimbangkan etika serta ada juga batas hukum. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers menegaskan tanggung jawab dalam penyampaian informasi. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dapat menjerat penyebaran hoaks, termasuk saat bencana. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mewajibkan setiap orang mendukung proses penanganan, bukan menghambatnya. Dalam kondisi tertentu, ketentuan KUHP juga dapat digunakan untuk menindak tindakan yang membahayakan keselamatan umum.
Jurnalisme warga adalah realitas yang tak terelakkan. Tetapi kecepatan informasi harus disertai tanggung jawab penuh atas segala resikonya.(Kori)






