Cimahi, Mempertahankan Hutan Ditengah Arus Pembangunan

cimahi
Foto udara kota cimahi, Foto: Dok. cimahikota.go.id
Ekspedisi Jawadwipa

Di tengah padatnya Kota Cimahi yang terus berkembang, masih tersisa sebuah ruang hijau yang dijaga bukan oleh pagar beton, tetapi oleh nilai-nilai adat yang diwariskan turun-temurun. Kawasan itu adalah Hutan Adat Cireundeu, yang merupakan bagian dari Kampung Adat Cireundeu di Kelurahan Leuwigajah, Cimahi Selatan.

Pasca tragedi longsor TPA Leuwigajah pada 2005 yang merenggut ratusan nyawa dan mengubah lanskap kawasan sekitarnya, kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan hidup semakin menguat. Peristiwa tersebut menjadi titik balik yang mengingatkan bahwa ruang alam tidak dapat terus-menerus dikorbankan atas nama pembangunan.

Cimahi, Mempertahankan Hutan Ditengah Arus Pembangunan

cimahi
Kampung Adat Cireundeu, Cimahi, Foto: Dok. Dok. disbudparpora.cimahikota.go.id

Di tengah perkembangan Kota Cimahi yang terus bergerak, masyarakat adat Cireundeu tetap mempertahankan hutan sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan mereka. Bagi warga Cireundeu, hutan bukan sekadar hamparan lahan yang belum tersentuh pembangunan

Kampung Adat Cireundeu sendiri memiliki luas sekitar 64 hektare, terdiri atas sekitar 60 hektare lahan pertanian dan 4 hektar kawasan permukiman. Meski berada tidak jauh dari pusat aktivitas perkotaan, masyarakatnya masih mempertahankan berbagai praktik adat yang berkaitan erat dengan pengelolaan lingkungan.

Salah satu bentuk pengelolaan tersebut terlihat dari pembagian kawasan hutan berdasarkan fungsi ekologisnya. Masyarakat adat membagi wilayah mereka ke dalam beberapa zona, di antaranya Leuweung Larangan, Leuweung Tutupan, dan Leuweung Baladahan. Masing-masing memiliki aturan dan peran yang berbeda dalam menjaga keseimbangan lingkungan.

Leuweung Larangan atau hutan larangan menjadi kawasan yang paling dijaga. Pepohonan di area ini tidak boleh ditebang karena berfungsi sebagai tempat penyimpanan air bagi masyarakat. Selain itu, kawasan ini juga menjadi habitat berbagai satwa dan tumbuhan yang hidup secara alami. Keberadaan hutan larangan menunjukkan bahwa masyarakat Cireundeu telah menerapkan prinsip konservasi jauh sebelum isu perubahan iklim dan krisis lingkungan menjadi perhatian luas seperti saat ini.

Sementara itu, Leuweung Tutupan berfungsi sebagai kawasan reboisasi atau cadangan. Pohon yang dimanfaatkan dari kawasan ini harus diganti dengan penanaman baru agar keseimbangan ekosistem tetap terjaga. Menurut penelitian, luas kawasan ini berkisar antara dua hingga tiga hektar. Adapun Leuweung Baladahan dimanfaatkan sebagai lahan pertanian masyarakat, tempat berbagai tanaman pangan seperti singkong, jagung, kacang tanah, dan umbi-umbian dibudidayakan.

Cara masyarakat Cireundeu menjaga hutan juga tercermin dalam tradisi yang masih dipraktekkan hingga sekarang. Salah satunya adalah kewajiban melepas alas kaki ketika memasuki kawasan hutan adat tertentu. Aturan ini bukan sekadar ritual budaya. Penelitian yang terbit pada 2026 menjelaskan bahwa praktik tersebut membantu membangun kesadaran pengunjung terhadap lingkungan, membuat mereka berjalan lebih hati-hati, serta mengurangi potensi kerusakan pada kawasan hutan. Tradisi ini juga menjadi simbol penghormatan terhadap tanah sebagai sumber kehidupan.

Tantangan yang dihadapi Hutan Cirendeu tidaklah mudah. Kota Cimahi merupakan salah satu wilayah dengan kepadatan penduduk tinggi di kawasan Bandung Raya. Kebutuhan lahan untuk permukiman, fasilitas umum, dan aktivitas ekonomi terus meningkat dari tahun ke tahun. Kondisi ini membuat ruang terbuka hijau semakin berharga dan membutuhkan perlindungan yang lebih serius.

cimahi
Wisatawan yang sedang berjalan di hutan kampung Adat Cireundeu, Foto: Dok. medium.com

Dalam situasi tersebut, Hutan Cirendeu menawarkan satu hal yang penting bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan tidak harus berjalan berlawanan. Masyarakat adat menunjukkan bahwa kawasan hutan dapat tetap dipertahankan sambil memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Bahkan, keberadaan hutan justru mendukung ketahanan lingkungan kota melalui fungsi resapan air, penyedia udara yang lebih bersih, serta penjaga keanekaragaman hayati.

Lebih dari sekadar kawasan hijau, Hutan Cirendeu juga menyimpan pengetahuan lokal yang relevan bagi masa kini. Di saat banyak kota menghadapi banjir, berkurangnya sumber air, hingga meningkatnya suhu perkotaan, masyarakat Cireundeu telah lama memahami pentingnya menjaga ruang alam sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.

Baca juga: Bencana Sampah Pernah Mengancam Ketahanan Pangan Masyarakat Adat Cireundeu

Menjaga Hutan Cirendeu bukan hanya soal mempertahankan warisan budaya masyarakat adat. Upaya tersebut juga merupakan investasi bagi masa depan lingkungan Cimahi. Di tengah arus pembangunan yang terus bergerak, keberadaan hutan ini mengingatkan bahwa kemajuan sebuah kota tidak hanya diukur dari banyaknya bangunan yang berdiri, tetapi juga dari kemampuannya menjaga alam yang menopang kehidupan warganya.(Kori)