Memori Taman Sari Tentang Gempa Yogyakarta 1867

Tugu Yogyakarta, Foto: Photo by CEphoto, Uwe Aranas
Ekspedisi Jawadwipa

Dilalui oleh beberapa garis sesar (sesar opak, sesar subduksi, sesar progo, sesar oya dan sesar dengkeng) tak ayal membuat tanah Yogyakarta seringkali dirundung gempa berkekuatan besar. Dalam katalog gempa merusak yang disusun oleh BMKG 1821-2025 tercatat beberapa kejadian besar yang terjadi: 1867, 1937, 1943, 1981, 2006, 2010.

Gempa besar terjadi di 10 Juni 1867 yang berdampak besar-besaran yaitu beberapa sarana prasarana seperti pabrik-pabrik gula, Candi Sewu, kompleks keraton, serta masjid besar kesultanan serta termasuk komplek taman sari. 

Salah satu saksi bisu dari kejadian tersebut, Kompleks Taman Sari mengalami kerusakan yang cukup signifikan setelah guncangan gempa sekitar M 7,8, dan baru kembali dibangun secara serius pada 1977, selama beberapa periode kejadian ini, taman sari mengalami pemugaran namun tidak pernah dipulihkan secara utuh sehingga reruntuhan, dinding retak, dan struktur yang tersisa menjadi bagian dari memori kolektif masyarakat mengenai bencana di Yogyakarta.

Memori Taman Sari Tentang Gempa Yogyakarta 1867

gempa
Foto Taman Sari, Foto: KITLV

Kompleks Taman Sari dibangun pada sekitar tahun 1758 pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono I (Pangeran Mangkubumi), Sultan pertama Kesultanan Yogyakarta. Kawasan ini dirancang sebagai taman kerajaan yang berfungsi sebagai tempat peristirahatan, rekreasi, meditasi, sekaligus bagian dari sistem pertahanan keraton. Taman Sari dibangun oleh seorang arsitek berkebangsaan Portugis yang dikenal dengan nama Demang Tegis setelah menetap di Yogyakarta. 

Perpaduan arsitektur Jawa dengan pengaruh Eropa tampak pada bangunan, kolam pemandian, kanal, serta lorong-lorong bawah tanah yang menjadikan Taman Sari dikenal sebagai Waterkasteel atau Kastel Air Kesultanan Yogyakarta.

Menurut geolog Belanda S.W Visser gempa bumi yang terjadi di Yogyakarta tahun 1867 berlangsung selama 70 detik dengan pusat gempa yang berada di sekitar aliran Sungai Opak dalam radar pergerakan sesar Opak. Lokasi gempa yang sama dengan sumber gempa yang terjadi pada tahun 2006. 

Selain mengalami kerusakan bangunan banyak juga masyarakat mengalami luka hingga korban jiwa, total korban jiwa sebanyak 326 penduduk meninggal dunia: 262 yang merupakan penduduk Jawa, 46 penduduk Tionghoa, dan 14 penduduk Eropa, 4 penduduk lainnya adalah orang Timur Asing, dan 400 orang mengalami luka-luka di wilayah sekitar Kota Yogyakarta.

Dalam potret foto yang didokumentasikan oleh Cephas Kassian pada kisaran tahun 1866-1867, terlihat bahwa Kompleks Taman Sari Yogyakarta setelah mengalami kerusakan berat akibat gempa bumi. Bangunan utama tampak kehilangan sebagian besar struktur atap dan dindingnya, sementara tumpukan puing terlihat di sisi kiri bangunan, menunjukkan adanya keruntuhan yang besar.

Pada masa awal pembangunan Komplek Taman Sari tingginya mencapai 25 meter namun hingga kini tingginya hanya berkisar 15 meter. Puluhan tahun pasca gempa Taman Sari hanya berupa bangunan rusak dengan kolam yang mengering hal ini terdokumentasi dalam koran tentang catatan perjalanan keliling dunia Charles Boon 1930:

gempa
Taman Sari Yogyakarta, Foto: kikujungboy CC / Shutterstock.com

Setelah kunjungan yang menarik ini, kami sekarang juga pergi ke kastil parit di dekatnya, yang telah dibangun pada tahun 1758 oleh seorang arsitek Portugis untuk Mangkoeboemi – Sultan pertama Djokja – dan di antaranya hanya beberapa reruntuhan yang tersisa dengan kolam yang mengering. Kami melewati labirin kamar yang runtuh oleh gempa bumi tahun 1867 (Soerabaijasch handelsblad

31-05-1930-diterjemahkan dari Bahasa Belanda)

Baca juga: Perempuan Memimpin Proyek Mitigasi Bencana di Era Majapahit

Gempa bumi 10 Juni 1867 tidak hanya meruntuhkan sebagian besar bangunan Taman Sari, tetapi juga mengubah fungsi kawasan tersebut. Kompleks pesanggrahan yang sebelumnya menjadi taman kerajaan perlahan berkembang menjadi permukiman.

Pada masa pemerintahan Sri Sultan Hamengku Buwono IX, masyarakat diizinkan membangun hunian di bekas kompleks Taman Sari melalui sistem magersari, yaitu hak menempati tanah milik Kesultanan. Hal ini menegaskan kebijakan Sultan Hamengkubuwono VIII pasca gempa yang membolehkan para abdi dalem untuk menempati wilayah sekitar Taman Sari setelah reruntuhan. Sejak saat itu, reruntuhan Taman Sari tidak hanya menjadi saksi bisu bencana gempa 1867, tetapi juga ruang hidup yang menyimpan memori sejarah dan kehidupan masyarakat hingga saat ini.(Kori)