Ilustrasi Efisiensi Anggaran

Efisiensi APBN, Dampaknya Bagi Sektor Kebencanaan

Sudah lebih dari sepekan masyarakat Indonesia digegerkan oleh kebijakan efisiensi anggaran pengeluaran dan belanja negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keputusan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 tahun 2025. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pengurangan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun pada tahun 2025. Melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, menteri dan…

Selengkapnya..