Pergerakan Tanah, Yuk Kenali Lebih Jauh

Ilustrasi pergerakan tanah
Ekspedisi Jawadwipa

Pergerakan tanah yang terjadi bisa diumpamakan seperti Kata-kata “si kecil mulai aktif bergerak ya bun” yang rasanya sering sekali didengar dan dibaca oleh sobat DC akhir-akhir ini, kata-kata itu seolah menjadi tren untuk setiap objek yang bergerak aktif. Kadang kala kita senang sekali yaa sobat melihat pergerakan pergerakan aktif, seperti gerakan hewan peliharaan yang aktif loncat sana-sini ataupun melihat pergerakan artis idola yang menari sambil bernyanyi dengan suara merdu dan gerakan yang aduhai bikin mata terpanah dan hati meleleh.

Beda niih kasus kalo dengar dan lihat pergerakan tanah, rasanya langsung seketika jadi takut, risau dan gelisah, apalagi pas musim hujan begini. Ngomong-ngomong tentang tanah bergerak, belakangan ini tanah di Kampung Ciherang, Desa Cijangkar Kecamatan Nyalindung juga aktif bergerak loh bun. Sebenarnya apa siiih tanah bergerak itu? Yuuuk sama-sama sama kita cari tahu.

Pergerakan Tanah, Yuk Kenali Lebih Jauh

Jadi sobat DC, gerakan tanah atau gerakan batuan didefinisikan sebagai gerakan menuruni atau keluar lereng oleh massa tanah atau batuan penyusun lereng, maupun percampuran keduanya sebagai bahan rombakan, akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng tersebut. Gerakan tanah merupakan salah satu bahaya geologi yang sering terjadi saat musim hujan dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian ekonomi hampir di seluruh wilayah perbukitan di Indonesia, terutama di Pulau Jawa.

Gerakan tanah terjadi apabila ada gaya tekanan untuk menurunkan material ke bawah lebih besar dari gaya tekanan untuk menahan pergerakan tanah, demikian juga sebaliknya. Jenis gerakan tanah dapat dibagi menjadi lima macam berdasarkan karakteristiknya, yaitu: jatuhan (falls), robohan (topples), longsoran (slides), sebaran (spreads) dan aliran (flow).

Terdapat faktor yang dapat menyebabkan terjadinya gerakan tanah di antaranya adalah faktor pengontrol dan faktor pemicu. Faktor pengontrol merupakan faktor-faktor yang membuat kondisi suatu lereng atau tebing menjadi rentan dan siap bergerak, meliputi:

  1. Kondisi geomorfologi
  2. Kondisi stratigrafi (jenis batuan/tanah)
  3. Kondisi struktur geologi
  4. Kondisi hidrologi
  5. Kondisi tata guna lahan

Faktor pemicu merupakan proses-proses yang mengubah suatu lereng dari kondisi rentan atau siap bergerak menjadi kondisi kritis dan akhirnya bergerak, meliputi:

  1. Curah hujan
  2. Getaran gempa bumi
  3. Aktivitas manusia yang dapat mengakibatkan perubahan beban

Baik faktor pengontrol maupun pemicu, kedua faktor tersebut saling berhubungan dan memberikan dampak besar terhadap terjadinya pergerakan tanah.

pergerakan tanah
Ilustrasi pergerakan tanah, Foto: Dok. Disasterchannel

Kabupaten Sukabumi merupakan salah satu wilayah rentan gerakan tanah, pantas saja di musim hujan belakangan ini banyak terjadi pergerakan tanah di wilayah ini.  Terdapat beberapa faktor yang mengontrol hubungan antara curah hujan dan pergerakan tanah yang terjadi di wilayah Kabupaten Sukabumi, di antaranya adalah kondisi geologi, kemiringan lereng, dan durasi curah hujan harian.

Berdasarkan hasil riset Sugianti et al, 2016 mengemukakan bahwa hasil analisis karakteristik curah hujan dan kejadian gerakan tanah di wilayah Kabupaten Sukabumi menunjukkan bahwa potensi gerakan tanah tinggi di wilayah bagian utara terjadi selama periode curah hujan bulan Januari hingga April. Sedangkan kejadian gerakan tanah di wilayah bagian selatan kemungkinan besar terasosiasi dengan curah hujan harian bulan Juni. Kejadian gerakan tanah pada zona kerentanan rendah kemungkinan dipengaruhi oleh faktor aliran air permukaan. Peningkatan luasan zona kerentanan gerakan tanah tinggi juga dapat terjadi pada saat mendekati akhir periode bulan basah meskipun jumlah hujan harian semakin berkurang di wilayah ini.

Selanjutnya Sugianti et al, 2016 menerangkan bahwa hasil pemodelan menunjukkan tingkat kerentanan gerakan tanah spasial di Kabupaten Sukabumi dipengaruhi oleh topografi dan karakteristik keteknikan tanah. Sementara itu, curah hujan kumulatif menjadi faktor pengontrol penyebab perubahan tingkat kerentanan gerakan tanah temporal. Berdasarkan nilai faktor keamanan lereng, daerah dengan kerentanan gerakan tanah tinggi tersebar di Kecamatan Pelabuhan Ratu, Cikidang, Cisolok, Kabandungan, Parakan Salak, Nagrak, Cibadak, Gegerbitung, Nyalindung, Ciracap, dan Warung Kiara. Tingkat kerentanan ini bersesuaian dengan lokasi-lokasi gerakan tanah yang terjadi di daerah-daerah tersebut.

Baca juga: Keunikan Pulau Jawa Dilihat dari Topografi dan Batimetri

Dari hasil riset ini ternyata kerentanan gerakan tanah tinggi masih tersebar di beberapa daerah di wilayah Kabupaten Sukabumi. Mengingat hal itu, sobat DC tetap waspada dan hati-hati yaaa, tak bosan-bosannya Disasterchannel.co mengingatkan sobat DC untuk selalu siapsiaga menghadapi ancaman bencana di sekitar kita. (LS)

Sumber:

Putra, Y. A., & Ismail, N. (2015). Analisis Penentuan Faktor Penyebab Gerakan Tanah Di Kabupaten Aceh Tengah, Provinsi Aceh. Jurnal Ilmu Kebencanaan: Program Pascasarjana Unsyiah2(2).

Sugianti, K., Sukristiyanti, S., & Tohari, A. (2016). Model Kerentanan Gerakan Tanah Wilayah Kabupaten Sukabumi Secara Spasial Dan Temporal. RISET Geologi dan Pertambangan26(2), 117-129.