Talang Tuwo, Sriwijaya, dan Jejak Pengetahuan Ekologis di Ekosistem Gambut

Ilustrasi Prasasti Talang Tuwo, Foto: Dok. pantaugambut.id
Ekspedisi Jawadwipa

Pada 23 Maret 684 Masehi, ketika Sriwijaya sedang berkembang sebagai salah satu kekuatan penting di Sumatera, sebuah prasasti dibuat di kawasan yang kini dikenal sebagai Palembang, Sumatera Selatan. Prasasti itu dikenal sebagai Prasasti Talang Tuwo.

Berbeda dari sejumlah prasasti Sriwijaya yang lebih banyak berkaitan dengan kekuasaan dan perjalanan politik, Talang Tuwo menyimpan catatan mengenai pembangunan sebuah taman bernama Śrīksetra. Di dalamnya tercatat berbagai jenis tumbuhan yang ditanam, pengelolaan air melalui kolam dan bendungan, serta harapan agar lingkungan tersebut memberikan kesejahteraan bagi manusia dan makhluk hidup lainnya.

Lebih dari 1.300 tahun kemudian, catatan tersebut menarik dibaca kembali ketika Sumatera menghadapi persoalan kebakaran hutan dan lahan, terutama pada kawasan yang memiliki ekosistem gambut.

Talang Tuwo, Sriwijaya, dan Jejak Pengetahuan Ekologis di Ekosistem Gambut

sriwijaya
Ilustrasi tanaman gambut, Foto: Dok. ykan.or.id

Prasasti Talang Tuwo memang tidak menyebut kebakaran hutan dan lahan. Tetapi cara teks tersebut menggambarkan lingkungan memperlihatkan adanya pandangan bahwa pengelolaan alam tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya, melainkan juga dengan bagaimana air, tumbuhan, manusia, dan makhluk hidup lainnya ditempatkan dalam satu kesatuan ekosistem.

Kajian Yenrizal dalam Jurnal ASPIKOM menunjukkan bahwa Talang Tuwo merupakan salah satu prasasti Sriwijaya yang secara khusus membicarakan penataan lingkungan. Di dalamnya terdapat sejumlah nilai ekologis, antara lain keberagaman tanaman, pemanfaatan tanaman yang sesuai dengan lingkungan, pengelolaan air, perhatian terhadap seluruh makhluk hidup, serta komitmen pemimpin terhadap lingkungan.

Dalam terjemahan isi prasasti, pembangunan taman Śrīksetra disertai penyebutan bendungan dan kolam. Berbagai tanaman juga ditanam di kawasan tersebut. Harapannya bukan semata menghasilkan sesuatu yang dapat dipanen, tetapi menyediakan makanan, air, serta kesejahteraan bagi berbagai makhluk hidup.

Gambaran itu menjadi menarik jika ditempatkan dalam konteks ekosistem gambut Sumatera.

Gambut pada dasarnya merupakan ekosistem yang sangat bergantung pada kondisi air. Ketika air di dalam kawasan gambut terjaga, gambut tetap berada dalam kondisi basah. Sebaliknya, ketika air dikeringkan secara berlebihan, gambut menjadi lebih mudah terbakar. Karena itu, persoalan karhutla di kawasan gambut tidak hanya dapat dilihat sebagai persoalan api, tetapi juga sebagai persoalan tata air.

Kajian mengenai Talang Tuwo sendiri menghubungkan nilai pengelolaan air dalam prasasti dengan persoalan lingkungan masa kini, termasuk pengelolaan gambut, kanal, daerah tangkapan air, dan upaya menjaga kawasan agar tidak terlalu kering. Salah satu pendekatan yang disebut adalah pengelolaan air melalui penyekatan kanal untuk mempertahankan kondisi basah lahan gambut.

Dengan demikian, pelajaran dari Talang Tuwo bukan bahwa masyarakat Sriwijaya telah memiliki konsep modern mengenai pencegahan karhutla. Klaim semacam itu terlalu jauh. Yang lebih mungkin dibaca adalah adanya pengetahuan mengenai pentingnya mengatur air dan lanskap sebagai bagian dari kehidupan.

Talang Tuwo mencatat berbagai tanaman yang ditanam di kawasan Śrīksetra, mulai dari kelapa, pinang, aren, sagu, hingga berbagai tanaman buah dan bambu. Keberagaman tersebut menunjukkan bahwa lingkungan yang dibayangkan dalam prasasti bukanlah ruang yang hanya berisi satu jenis tanaman.

Kajian Yenrizal kemudian membandingkan nilai tersebut dengan persoalan monokultur pada masa kini. Ia mencatat bahwa kawasan dengan dominasi tanaman tertentu dalam skala luas memiliki kaitan dengan persoalan ekologis, termasuk bencana kabut asap di Sumatra dan Kalimantan. Sebaliknya, sistem multikultur atau agroforestri dinilai dapat menjadi pilihan yang lebih beragam dalam pengelolaan lanskap.

sriwijaya
Ilutrasi lahan gambut di Indonesia, Foto: Dok. indonesia.wetlands.org

Dalam konteks gambut, persoalan tersebut menjadi penting karena perubahan tutupan dan tata kelola lahan dapat mengubah kondisi ekologis kawasan. Ketika lanskap diperlakukan terutama sebagai ruang produksi, fungsi lain seperti penyimpanan air dan habitat makhluk hidup dapat terabaikan.

Baca juga: Menghindari Wabah, Begini Cara Masyarakat Nomaden “Punan”

Prasasti tersebut tidak hanya berbicara mengenai tanaman yang berguna bagi manusia. Kajian terhadapnya menemukan nilai bahwa lingkungan juga diperuntukkan bagi berbagai makhluk hidup. Prinsip tersebut berhadapan dengan kecenderungan pengelolaan kawasan yang hanya melihat lahan berdasarkan nilai ekonominya.

Di titik inilah Talang Tuwo dapat menjadi pintu masuk untuk membicarakan hubungan antara sejarah Sriwijaya dan ekosistem lingkungan Sumatera.(Kori)