Sudah lebih dari sepekan masyarakat Indonesia digegerkan oleh kebijakan efisiensi anggaran pengeluaran dan belanja negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keputusan ini tertuang dalam Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 tahun 2025. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan pengurangan anggaran belanja kementerian dan lembaga (K/L) sebesar Rp 256,1 triliun pada tahun 2025. Melalui Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025, menteri dan pimpinan lembaga diminta untuk melakukan pengurangan anggaran bersama dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Dikutip dari Kompas Efisiensi Anggaran Pemerintah, Benar-benar Menghemat atau Justru Merugikan?, Kepala Komunikasi Kepresidenan Republik Indonesia, Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk menghilangkan lemak APBN, namun tidak mengurangi otot, sebagai gambaran bahwa ia akan memastikan bahwa kemampuan dan tenaga pemerintah dalam pelayanan public tidak akan berkurang dengan adanya perubahan dalam segi anggaran ini.
Efisiensi APBN, Dampaknya Bagi Sektor Kebencanaan
Meskipun begitu, kebijakan ini tetap berdampak signifikan pada masyarakat. Berbagai sektor terdampak termasuk salah satunya pada sektor kebencanaan:
BMKG (Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika) buka suara bahwa dengan adanya perubahan ini berpotensi mengancam keberlangsungan Alat Operasional Utama (Aloptama) yang sangat penting, dengan kemampuan pemeliharaan yang berkurang hingga 71 persen. Selain itu pengaruhnya juga pada kemampuan observasi dalam mendeteksi dinamika cuaca, iklim, kualitas udara, serta kejadian gempa bumi dan tsunami. Ketepatan akurasi informasi terkait cuaca, iklim, gempabumi, dan tsunami diprediksi akan menurun dari 90 persen menjadi 60 persen.
Dalam rangka menanggapi hal ini BMKG di 12 Februari 2025 menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan efisiensi APBN, dalam rapat tersebut BMKG berkomitmen untuk menjalankan tugasnya untuk memberikan layanan dan informasi cuaca dan kebencanaan secara optimal. Kekhawatiran masyarakat dan tim BMKG bukan tanpa alasan, anggaran pagu indikatif 2025 yang Rp. 2,82 Triliun karena terimbas efisiensi sebesar Rp. 1,42 Triliun menjadi Rp. 140 Triliun pada APBN 2025.

Selain itu BNPB, yang juga berfokus pada mitigasi bencana anggarannya juga terpangkas. mengalami pemangkasan anggaran yang cukup signifikan. Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengungkapkan bahwa sebelumnya anggaran yang dialokasikan untuk BNPB mencapai Rp 1,4 triliun. Namun, saat ini jumlah tersebut mengalami pengurangan drastis, sehingga anggaran yang tersisa hanya sekitar Rp 800 miliar. Hal ini akan cukup berdampak mengingat selain respon peningkatan kapasitas terkait kebencanaan yang ada proses pada mitigasi juga penting dilakukan.
Baca juga: Skandal Korupsi Pertamina 193,7 T dan Kerugian Lingkungan yang Ditimbulkan
Jika dalam mitigasi BNPB terkena imbas efisiensi maka di pasca bencana, BASARNAS terdampak efisiensi sebesar Rp. 486 Juta dari nilai pagu indikatif APBN 2025 1,49 Triliun yang akhirnya menjadi Rp. 1,01 Miliar. Meskipun angkanya tidak sebesar 2 lembaga kebencanaan sebelumnya. Hal yang dilakukan oleh BASARNAS dalam rangka menanggapi situasi efisiensi ini adalah tidak adanya pengadaan alat di tahun 2025 sehingga hanya memaksimalkan alat yang ada, dalam fungsi pertolongan dan pencarian.
Sumber:
- https://www.kompas.com/sulawesi-selatan/read/2025/02/11/225400388/benarkah-anggaran-bmkg-dipangkas-hingga-50-persen-ini-jawaban
- https://tirto.id/rincian-efisiensi-anggaran-semua-k-l-yang-terdampak-tahun-2025-g77l
- https://www.bmkg.go.id/berita/kebijakan-efisiensi-anggaran-bmkg-komit-layanan-informasi-ke-masyarakat-tidak-terganggu
- https://mediaindonesia.com/ekonomi/741761/basarnas-maksimalkan-alat-setelah-ada-efisiensi-anggaran