Peran Lembaga Usaha dalam Penanganan Darurat

Ekspedisi Jawadwipa

Peran lembaga usaha dalam penanganan darurat saat bencana dibahas dalam seminar hibrid di Jakarta. Dalam seminar diketahui bahwa sebagian besar situasi darurat bencana di Indonesia, sektor Air Bersih, Sanitasi, dan Promosi Hygiene (WASH) seringkali menjadi kebutuhan yang paling penting dan mendesak bagi orang-orang yang terdampak bencana.

Di sisi lain, semakin banyak pula aktor kemanusiaan, termasuk peran lembaga yang bergerak dalam penanganan bencana, di sektor WASH. Lokakarya ini akan membahas peran lembaga usaha dalam WASH dan juga mengidentifikasi hambatan dan rekomendasi untuk perumusan rencana aksi sub klaster AMPL kedepannya, khususnya terkait peran lembaga usaha.

Baca Juga: Lokakarya Strategi Bagi Pelaku Usaha Dalam Membangun Ketahanan Pasca Pandemi

A-PAD Indonesia bekerja sama dengan Tim Pendukung Sub Klaster AMPL dan UNICEF Indonesia telah mengadakan seminar hibrid berjudul, “Peran Lembaga Usaha dalam Koordinasi dan Penanganan Darurat di Sektor Air Minum dan Penyehatan Lingkungan”.

Peran Lembaga Usaha dalam Koordinasi dan Penanganan Darurat

Dalam rangka Pertemuan Pemangku Kepentingan, tujuan lokakarya adalah untuk menggarisbawahi pentingnya penyediaan air bersih & layak minum, aspek Sanitasi serta dukungan Kesehatan sebagai kebutuhan dasar pada saat tanggap darurat.

peran lembaga usaha

Acara dibuka oleh Iyan Kusimadiana, Direktur Perlindungan Sosial dan Korba Bencana Alam, Kementerian Sosial dan Ibu Sinta Kaniawai, Country Director A-PAD Indonesia. Pembicara lain pada kesempatan seminar Peran Lembaga Usaha ini adalah Muksin Mukhtar, Asdep Ketahana Kebencanaan dan Pemanfaatan Teknologi, Kemenko Ekonomi; Indra Ni Tua, Direktur Tata Kelola Destinasi, Kementeria Pariwisata dan Ekonomi Kreatif; Titi Moektijasih, Humatarian Affairs Analyst, UNOCHA; Avianto Amri, WASH Consultant UNICEF; Iis Yulianti, dan Analisis ahli muda, BNPB. Acara dihadiri oleh 69 orang. (LA)

Tinggalkan Balasan