Praktik Filantropi: Mempersempit Ketimpangan, Menuju Pembangunan

Ilustrasi Filantropi
Ekspedisi Jawadwipa

Praktik filantropi dan juga kesadaran akan kemanusiaan kemudian semangat pembangunan, nyatanya telah disadari manusia semenjak lama, hakikat manusia merupakan makhluk sosial bukan hanya sebuah kutipan tak bermakna.

Semangat kemanusiaan nyatanya telah membuka mata banyak orang untuk melakukan kegiatan yang dapat berdampak lebih, seperti menghilangkan kelaparan, mempersempit jurang kemiskinan, menjaga perdamaian serta melakukan hal-hal lain untuk memastikan bahwa manusia dapat hidup dengan layak di muka bumi ini.

Dalam praktiknya, semangat akan keinginan menolong orang lain disebut sebagai praktik filantropi, kata Filantropi secara etimologi berasal dari bahasa Yunani dari kata philein yang artinya cinta dan anthropos artinya manusia. Filantropi secara terminologi artinya tindakan seseorang yang ditujukan kepada orang lain yang dilandasi perasaan cinta kepada sesama manusia serta nilai kemanusiaan.dengan maksud untuk menolongnya, baik dalam bentuk material maupun immaterial. 

Praktik Filantropi: Mempersempit Ketimpangan, Menuju Pembangunan

Mulanya, filantropi sendiri tidak lepas dari semangat keagamaan, agama banyak mengajarkan tentang kedermawanan. Meskipun begitu dalam praktiknya kini filantropi 

Chusnan Jusuf, peneliti Pusat Penelitian dan Pengembangan Kesejahteraan Sosial (Puslitbang Kesos), dalam karya ilmiahnya berjudul Filantropi Modern untuk Pembangunan Sosial, menyebut ada dua bentuk filantropi berdasarkan sifatnya, yakni filantropi tradisional dan filantropi modern.

Filantropi tradisional merupakan filantropi berbasis belas kasihan yang pada umumnya berbentuk pemberian untuk kepentingan pelayanan sosial seperti pemberian kepada yang membutuhkan untuk membantu kebutuhan tempat tinggal, pakaian, makanan, dan lain-lain. Dengan begitu, jika ditinjau dari orientasinya, filantropi tradisional lebih bersifat individual. 

praktik filantropi

Sementara filantropi modern yang juga kerap disebut filantropi untuk pembangunan sosial dan keadilan sosial merupakan bentuk kedermawanan sosial yang dimaksudkan untuk menjembatani jurang antara si kaya dengan si miskin. Hal Itu dimaksudkan sebagai upaya menyalurkan sumber daya guna menunjang kegiatan yang menggugat ketidakadilan struktur yang menjadi penyebab kemiskinan dan ketidakadilan.

Perkembangan praktik filantropi di Indonesia mengalami jumlah yang signifikan sejak tahun 1980-an dalam bentuk yayasan, lembaga swadaya masyarakat, lembaga zakat, hingga lembaga formal lainnya. Pada periode ini, banyak pihak yang mulai aktif dalam kegiatan filantropi serta menyadari pentingnya filantropi dalam pemerintahan demokratis.

Disahkannya Undang-Undang Yayasan pada tahun 2001 memicu perkembangan yayasan filantropi yang semakin inovatif serta memberikan dampak positif, terutama terkait diversifikasi bidang serta cakupan penerima manfaat dari kegiatan filantropi. 

Dikutip dari Filantropi Indonesia, lembaga filantropi  berdasarkan perannya dapat dikategorikan menjadi tiga, pertama pemberi hibah (grantmaker) dimana lembaga filantropi memiliki sumber daya dan mendistribusikan dana hibahnya kepada kelompok lembaga filantropi yang lebih kecil. Kedua, perantara (intermediary) memiliki kemampuan untuk menggalang sumberdaya dari berbagai pihak dan menyalurkannya kembali kepada lembaga filantropi yang lebih kecil. Ketiga, pelaksana (implementing) sebagai lembaga filantropi yang melakukan penggalangan dana dan menggunakannya langsung dalam program.

Baca juga: Masyarakat Adat: Antara Pengakuan, Konflik, dan Perjuangan Hak

Dengan semakin berkembangnya praktik filantropi di Indonesia, peran berbagai lembaga dan individu dalam menyalurkan bantuan untuk mengatasi ketimpangan sosial menjadi semakin krusial. Baik dalam bentuk filantropi tradisional maupun modern, semangat berbagi dan kepedulian terhadap sesama menjadi landasan utama dalam menciptakan perubahan yang berkelanjutan.  

Di era yang terus berkembang ini, filantropi bukan lagi sekadar tindakan belas kasih, melainkan juga strategi pembangunan sosial yang berorientasi pada keadilan dan pemberdayaan. Praktik filantropi perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, filantropi dapat menjadi kekuatan besar dalam mendorong kesejahteraan yang lebih merata.  

Sumber: