PMI Kota Sukabumi, Mendorong Pengarustamaan Inklusi Dalam PRB

Ekspedisi Jawadwipa

PMI Kota Sukabumi terus mendorong pengarusutamaan desain inklusif dalam upaya layanan dan program Pengurangan Risiko Bencana saat ini. Hal ini dilakukan guna memenuhi hak partisipasi penyandang disabilitas dalam keterlibatannya dalam siklus manajemen penanggulangan Bencana.

Hal tersebut diungkapkan Ketua PMI Kota Sukabumi, Suranto Sumowiryo saat pembukaan Refreshment untuk Relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) di Kelurahan Baros Kecamatan Baros dalam rangkaian Program Kesiapsiagaan bencana Gempa Bumi di Kota Sukabumi.

PMI Kota Sukabumi, Mendorong Pengarustamaan Inklusi Dalam PRB

“Apresiasi kepada anggota Relawan SIBAT Kelurahan Baros yang saat ini masih aktif, terlebih dalam perkembangannya saat ini dengan kehadiran para anggota SIBAT dari keterwakilannya dari Disabilitas Tunanetra yang ikut berpartisipasi menjadi relawan dalam rangkaian program pengurangan risiko bencana di masyarakat,”ujar Suranto

Dia mengatakan, Penyandang disabilitas memiliki peran penting dalam pengurangan risiko bencana. Seperti contoh, salah seorang relawan Siaga Berbasis Masyarakat (Sibat) PMI asal Kelurahan Baros Sulaeman dan Nenti yang merupakan seorang penyandang disabilitas netra.

pmi kota sukabumi
Sulaeman dan Nenti Salahsatu Relawan Siaga Bencana Berbasis Masyarakat (SIBAT) dari perwakilan Disabiltas Netra, Foto: Atep Maulana

Suranto menjelaskan, Saat ini PMI Kota Sukabumi tengah menjalankan program lanjutan kesiapsiagaan bencana gempa bumi di wilayah perkotaan yang merupakan proyek percontohan dari PMI Pusat bekerjasama dengan Palang Merah Amerika dan USAID.

Dalam pelaksanaanya selain difokuskan di Kelurahan percontohan baru di Kelurahan Cikundul Kecamatan Lembursitu. Program ini tetap akan melaksanakan rangkaian programnya di Kelurahan percontohan yang lama yaitu di Kelurahan Baros Kecamatan Baros.

Suranto menjelaskan, dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas dijelaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak untuk mendapat perlindungan dan penanganan dari bencana pada tahap pra atau pengurangan risiko bencana, saat, dan pasca bencana. Pemenuhan hak ini juga harus memperhatikan akomodasi yang layak serta aksesibilitas.

“Pengurangan Risiko Bencana dapat berjalan efektif jika individu-individu yang ada di dalam masyarakat atau komunitas, siap dalam menghadapi bencana, termasuk kelompok berisiko tinggi seperti penyandang disabilitas,”terang Suranto

Baca juga: PMI Gelar Pelatihan SOP Pemanfaatan Internet dalam Kebencanaan

Sementara itu, Sulaeman, salahsatu Relawan SIBAT dari perwakilan Disabilitas Netra mengatakan,
dirinya merasa bangga dan senang bisa terlibat aktif dalam kegiatan menjadi anggota Relawan SIBAT di Kelurahan Baros. Dia mengatakan walaupun saat ini dengan keterbatasan penglihatan tapi dirinya siap aktif untuk menjadi Relawan SIBAT PMI.

“Pelatihan terhadap relawan penyandang disabilitas khususnya netra tentunya sangat penting. Tidak hanya sebatas pelatihan saja, pihaknya juga menginginkan relawan seperti dirinya mendapatkan perhatian.” terang Sulaeman

Kontributor: Atep Maulana

Editor: Nugrah Aryatama