Memindahkan Gerbong: Bias Gender dan Ilusi Keamanan

Ilustrasi Kecelakaan kereta, Foto: Timur Matahari/AFP
Ekspedisi Jawadwipa

Penulis: Artikel ini ditulis oleh Tanty S. Thamrin. Program Studi Ilmu Sosial Program Doktor Universitas Tadulako.

Usulan untuk merekonfigurasi tata letak gerbong khusus dalam rangkaian kereta, dengan menempatkan gerbong wanita di tengah dan laki-laki di ujung depan serta belakang sebagai respons terhadap risiko kecelakaan sekilas tampak seperti langkah cepat (quick fix) yang menunjukkan kepedulian terhadap perlindungan penumpang. Dalam konteks ruang publik yang masih menyimpan risiko kekerasan berbasis gender, sensitivitas semacam ini tentu krusial. Namun, ketika ditelaah secara mendalam, pendekatan tersebut mengandung persoalan serius dari sisi manajemen risiko, etika keselamatan, hingga bias gender yang bersifat opresif secara dua arah.

Kekeliruan Manajemen Risiko dan Ilusi Keamanan

Dalam kerangka manajemen risiko, gagasan ini mencerminkan kekeliruan mendasar dalam memahami konsep risk transfer (pengalihan risiko). Memindahkan posisi gerbong tidak menghilangkan sumber bahaya, melainkan hanya memindahkan titik paparan risiko dalam sistem yang sama. Risiko kecelakaan kereta api ditentukan oleh faktor struktural: kegagalan sistem sinyal, human error, degradasi infrastruktur, atau kegagalan mekanis. Tanpa intervensi pada faktor-faktor tersebut, perubahan konfigurasi gerbong tidak akan menurunkan probabilitas kecelakaan secara signifikan.

Lebih problematik lagi, pendekatan ini menciptakan false sense of security (ilusi rasa aman). Ketika perhatian publik diarahkan pada solusi yang bersifat simbolik dan spasial, upaya memperkuat sistem keselamatan yang substantif justru terpinggirkan. Dalam studi keselamatan transportasi, ilusi ini berbahaya karena dapat menunda reformasi struktural yang menjadi kunci pengurangan risiko nyata.

gender
Foto Kecelakaan kereta di Bekasi, Foto: Paramayuda/Antara

Male Disposability dan Etika Keamanan Keselamatan

Di balik usulan tersebut terdapat implikasi normatif yang sangat patriarkis. Ketika keamanan dan keselamatan dikaitkan dengan posisi spasial berbasis kategori penumpang, muncul risiko terbentuknya hierarki implisit dalam nilai kehidupan. Padahal, etika keamanan dan keselamatan modern berpijak pada prinsip equal worth of life, setiap nyawa memiliki nilai setara tanpa membedakan kategori sosial.

Di sinilah penting untuk menegaskan bahwa perlindungan perempuan tidak boleh berbasis pada pengorbanan laki-laki. Dalam literatur sosiologi, terdapat konsep male disposability (keterbuangan laki-laki), yaitu kecenderungan kultural untuk memandang laki-laki sebagai pihak yang lebih “layak” atau “diterima” untuk menghadapi bahaya demi melindungi kelompok lain (Baumeister, 2010; Messner, 1997). Ketika logika bahwa laki-laki harus berada di garda depan dan belakang sebagai “tameng” atau buffer risiko diadopsi dalam kebijakan, maka negara secara tidak langsung mereproduksi bias struktural yang mereduksi manusia menjadi sekadar aset fungsional. Laki-laki diletakkan dalam posisi “yang boleh dikorbankan” karena asumsi kekuatan fisik, sementara perempuan diposisikan sebagai subjek yang lemah dan dependen. Ini adalah kemunduran dalam upaya mencapai kesetaraan gender yang sejati.

Distribusi Risiko yang Tidak Adil

Dari perspektif ethics of risk, kebijakan ini melanggar prinsip just risk distribution (distribusi risiko yang adil). Seperti ditegaskan Hansson (2013), distribusi risiko dalam kebijakan publik harus didasarkan pada prinsip keadilan, bukan pada stereotip identitas. Menempatkan satu kelompok pada posisi risiko lebih tinggi tanpa justifikasi ilmiah yang sah adalah bentuk ketidakadilan struktural.

Asumsi bahwa laki-laki secara inheren mampu “menahan” dampak kecelakaan tidak memiliki dasar fisika. Dampak tabrakan ditentukan oleh massa, kecepatan, dan energi kinetik, bukan oleh komposisi gender penumpang di dalamnya. Menghadapi hukum fisika dengan segregasi gender adalah langkah yang menyesatkan dan bersifat pseudosains.

gender
Foto kecelakaan kereta, Foto: Beritasatu.com/Maria Gabrielle Putrinda

Menuju Keamanan dan Keselamatan Inklusif yang Substantif

Pendekatan ini menunjukkan apa yang disebut sebagai misframing kebijakan. Masalah keselamatan dan keselamatan yang bersifat sistemik dibingkai ulang sebagai persoalan distribusi spasial. Akibatnya, solusi yang dihasilkan tidak menyasar akar masalah, melainkan hanya mereproduksi stereotip lama: laki-laki sebagai pelindung dan perempuan sebagai yang dilindungi.

Keamanan dan keselamatan transportasi publik seharusnya dipahami melalui lensa Keamanan dan Keselamatan Inklusif. Artinya, sistem harus dirancang untuk melindungi semua individu termasuk perempuan, anak-anak, disabilitas, hingga lansia (perempuan dan laki-laki) melalui desain lingkungan yang aman dan pengawasan yang menyeluruh, bukan melalui segregasi dan mengorbankan salah satu jenis kelamin. Keamanan dan keselamatan harus bersifat universal, dijamin melalui modernisasi sistem sinyal, penguatan standar operasional, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan di ruang publik.

Baca juga: Tak Cukup Urus Sampah, Greenpress Desak Menteri LH Baru Benahi Krisis Lingkungan Menyeluruh

Penutup

Kebijakan yang baik bukanlah yang sekadar terlihat responsif, melainkan yang mampu secara substantif mengurangi risiko bagi semua individu secara setara. Perlindungan terhadap perempuan adalah agenda mendesak, tetapi tidak boleh diwujudkan melalui mekanisme yang secara implisit mengorbankan atau mendegradasi nilai nyawa kelompok lain. Keamanan dan keselamatan tidak boleh dinegosiasikan melalui redistribusi risiko yang bias, melainkan harus dijamin melalui perbaikan sistem yang menyeluruh dan berkeadilan. Kebijakan yang memvalidasi male disposability sebagai instrumen perlindungan perempuan adalah kekeliruan etis yang fatal, karena alih-alih menciptakan ruang publik yang aman, ia justru melanggengkan hierarki nilai nyawa manusia dan menormalisasi kekerasan struktural berbasis gender.

Referensi:

  • Baumeister, R. F. (2010). Is There Anything Good About Men? How Cultures Flourish by Exploiting Men. Oxford University Press. (Membahas konsep male disposability).
  • Hansson, S. O. (2013). The Ethics of Risk: Ethical Analysis in an Uncertain World. Palgrave Macmillan. (Membahas distribusi risiko yang adil dalam kebijakan publik).
  • Messner, M. A. (1997). Politics of Masculinities: Men in Movements. Sage Publications. (Analisis sosiologis mengenai beban patriarki pada laki-laki).
  • Peterson, S. B., & Sanders, J. (2016).Gender and Public Policy: Case Studies in Transport Safety and Inclusion. (Membahas mengenai bias gender dalam infrastruktur publik).