Perayaan tahun baru belum saja dimulai, matahari masih terik bersinar, belum menggelincir ke arah barat, suasana desa Citimun, seperti biasa, sebagian warganya baru saja istirahat sehabis berkebun.
Menurut keterangan warga setempat, Iman Paryanto, melalui saluran telpon, menceritakan bahwa tidak ada tanda-tanda apapun yang diberikan oleh alam sekitar, tetapi, tiba-tiba saja suara bergemuruh terdengar dari bawah tanah begitu keras diikuti dengan suara atap rumah yang bergetar. Tanpa di aba-aba, langsung Iman dan keluarga lari keluar rumah dan mencari tempat yang luas, “Kebetulan rumah saya sendiri berada persis di pinggir jalan, tapi suara gemuruh dan guncangannya begitu mengkhawatirkan, dan bagi saya guncangan yang pertama justru yang sangat menakutkan,” jelasnya
Berdasarkan catatan Badan Geologi, gempa bumi yang terjadi pada hari Minggu, tanggal 31 Desember 2023, terjadi beberapa kali, guncangan pertama terjadi sekitar pukul 14:35, dengan magnitude 4.1, kemudian berlanjut di pukul 15: 38 dengan magnitude 3,4, dan jelang pergantian tahun pukul 20: 34 dengan magnitude 4,8.
Kembali menurut Iman, tempat tinggalnya persis berada di kaki Gunung Tampomas, sementara itu titik gempa yang ditunjukan melalui peta yang disebarkan lewat media, hanya berjarak sekitar 4 km. “Jadi bisa dibayangkan paniknya masyarakat sekitar, termasuk saya,” ujarnya. Iman sendiri baru menempati wilayah ini kurang lebih 6 tahun, sebelumnya ia bermukim di Bandung, setelah memasuki masa pensiun, ia memboyong keluarganya, tinggal di Citimun, Kecamatan Cimalaka ini.
Baca juga: 12 Peneliti Muda Susuri Jalur Sesar Baribis
Berdasarkan penjelasan tetangganya yang sudah sejak lahir tinggal di CItimun, dulu nama Citimun, disebut Citimbun, “entah kenapa nama tersebut kemudian berubah menjadi Citimun”, jelas Iman. Terkait nama wilayah, penulis kemudian mencari ke berbagai situs resmi yang mnginformasikan peta-peta di masa lalu, ternyata memang benar adanya bahwa wilayah Citimun, tempat tinggal Iman, dahulu Bernama Tjitimbun (bisa di lihat dalam gambar)
Desa Citimun yang Dulu Bernama Tjitimbun
Desa Citimun merupakan sebuah desa yang berada di wilayah Kecamatan Cimalaka. Lokasinya berada di bagian barat laut wilayah Kecamatan Cimalaka. Jarak dengan pusat kecamatan sekitar lima kilometer ke arah barat laut. Wilayahnya dilewati jalur utama yang menghubungkan Cimalaka dengan Tanjungkerta.
Desa Citimun merupakan desa induk yang dimekarkan. Desa Citimun mengalami dua kali pemekaran wilayah desa. Untuk pendiriannya sendiri Desa Citimun sudah ada semenjak tahun 1805, jauh sebelum Indonesia merdeka. Dengan semakin berkmbang dan pertumbuhan penduduk, Desa Citimun dimekarkan menjadi dua desa pada tahun 1980.
Desa Citimun dimekarkan menjadi Desa Citimun dan Desa Naluk. Kemudian pada tahun 1984, Desa Citimun dimekarkan kembali menjadi dua desa yaitu Deas Citimun dan Desa Padasari.Dulunya Citimun Bernama Tjitimbun, nama Tjitimbun ini diberikan, karena wilayah ini dahulu pernah terjadi sebuah bencana yaitu adanya timbunan pasir yang tak terkira banyaknya dalam waktu yang cukup lama. Berbagai upaya telah dilakukan oleh masyarakat untuk menanggulangi timbunan pasir tersebut.
Demikian menurut cerita Iman kepada penulis, Iman menambahkan bahwa sampai saat ini justru yang terjadi adalah penambangan pasir illegal, “Bahkan Bupati sudah mencabut ijin penambangan pertengahan tahun lalu karena warga sekitar keberatan di rusak alamnya.” Jelasnya melalui pesan whatsapp. Dari data yang ada sudah lima tambang pasir ilegal yang dihentikan di kecamatan Cimalaka, karena tidak memiliki ijin penambangan.
Penulis: Rini