Adaptasi Lembaga Kemanusiaan di Tengah Ketergantungan Dana Global

ilustrasi dana global
Ekspedisi Jawadwipa

Lembaga internasional   memainkan   peran   krusial   dalam   penanganan   krisis kemanusiaan di seluruh dunia. Peran lembaga internasional   mencakup   berbagai   aspek,   mulai   dari   koordinasi   bantuan   kemanusiaan hingga advokasi hak asasi manusia. 

Salah   satu   peran   utama   lembaga   internasional   dalam   penanganan   krisis kemanusiaan adalah sebagai koordinator bantuan. Mereka menyediakan platform untuk mengkoordinasikan tanggapan darurat, mengalokasikan sumber daya, dan memfasilitasi kerjasama antara negara-negara donor, lembaga kemanusiaan, dan pemerintah lokal.

Lembaga internasional yang ada di negara maju setiap langkahnya sangat berdampak pada kegiatan ke negara berkembang yang sedang membenahi permasalahan kemanusiaan di negaranya masing-masing. Amerika misalnya, Reuters mencatat bahwa Amerika Serikat (AS) merupakan negara pemberi bantuan terbesar di dunia. Diketahui pada tahun 2023, AS menyalurkan bantuannya sebesar 72 miliar dolar Amerika. Negara ini menyediakan 42 persen dari semua bantuan kemanusiaan yang dilacak oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2024. Yang kemudian dari dana tersebut disalurkan ke berbagai negara diantaranya negara berkembang seperti Korea Selatan dan Indonesia.

Pada 23 Januari 2025 lalu, Presiden Donald Trump menghentikan sementara pekerja Badan Pembangunan Internasional AS atau USAID bergabung dalam kebijakan “America First”. Kebijakan ini mengubah cara pemerintah federal mengalokasikan bantuan kepada seluruh dunia menjadi mengutamakan Amerika.

Adaptasi Lembaga Kemanusiaan di tengah Ketergantungan Dana Global

lembaga

Hal ini menyebabkan berbagai organisasi yang bergantung kepada pendonoran dari negara luar harus mencari solusi alternatif untuk tetap survive dan mengupayakan berbagai management pendanaan kemanusiaan yang berkelanjutan. Mengupayakan dana kemanusiaan yang berkelanjutan serta mandiri penting dilakukan selain meminimalisir ketergantungan dana global, kondisi darurat dalam pendanaan lokal pun dapat terjadi karena berbagai faktor lain.

Baca juga: Perjanjian Paris, Donald Trump Umumkan Langkahnya untuk Menarik AS

Beberapa hal yang dapat diminimalisir dalam kondisi ini, pengadaan dana abadi perlu dilakukan serta yang kemandiriaan lembaga dan masyarakat sipil pun harus ditingkatkan. Momentum kecenderungan berderma masyarakat Indonesia yang tinggi juga menarik jika dikaji lebih jauh, beberapa lembaga yang memang sedari awal memanfaatkan budaya ini, tentu mempunyai manajerial yang berbeda dalam pengoperasiannya. Tanpa menghilangkan prinsip hidup dan menghidupi dalam setiap kegiatan filantropi, lembaga kemanusiaan harus bisa lebih tangguh sebelum hadir di masyarakat.

Penulis : Korisaefatun

Editor: Nugrah Aryatama

Sumber: