Taman Hutan Raya Depok, Hutan Bersejarah dan Resapan Banjir

Ilustrasi Taman Hutan Raya, Foto:pixabay.com
Ekspedisi Jawadwipa

Kawasan taman hutan menjadi penting di era sekarang ini utamanya seperti di Kawasan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Bekasi dan Tangerang) bukanlah kawasan yang mengherankan mengalami banjir, banjir disini layaknya satu kesatuan, genangan banjir hampir serempak menggenangi kawasan Jabodetabek.

Padatnya kawasan perkotaan, gedung tinggi pencakar langit, dan rumah-rumah yang berdempet, hampir tidak menyisakan lahan dengan pepohonan lebat ataupun perkebunan.

Taman Hutan Raya Depok, Hutan Bersejarah dan Resapan Banjir

taman hutan
Foto Taman Hutan Raya, Pancoran Mas, Kota Depok dilihat dari foto udara, Foto: Dok. Ruzka Indonesia

Namun, kawasan Taman Hutan Raya Pancoran Mas, Depok menjadi salah satu tempat dengan kawasan pepohonan lebat di Depok selain kawasan hutan UI, dengan luasan wilayah  seluas 7,1 hektar (ha).

Masyarakat setempat lebih mengenal Hutan Kota Depok sebagai Cagar Alam Pancoran Mas. Sebutan ini tidak salah, sebab selama hampir 200 tahun kawasan tersebut memang berstatus sebagai area pelestarian alam, sebelum kemudian diubah menjadi Taman Hutan Raya (Tahura) pada tahun 1999.

taman hutan
Ilustrasi Cornelis Chastelein, Foto: Dok. tiro.id/deadnauval

Awalnya wilayah Tahura ini memiliki luas sekitar 150 hektar dan merupakan hibah dari Cornelis Chastelein, seorang tuan tanah Belanda yang menguasai Depok saat itu. Dalam sepucuk surat wasiat bertanggal 13 Maret 1714, Chastelein menyatakan bahwa lahan hutan di Pancoran Mas yang berbukit-bukit itu tidak boleh dipindahtangankan dan harus dikelola sebagai cagar alam (naturreservat) karena keindahan alamnya.

Wilayah ini menjadi bukti bahwa Chastelein juga sangat memperhatikan keseimbangan ekosistem di lahannya di Depok. Hal ini juga dipengaruhi karena situasi di Batavia pada akhir abad ke-17, ketika hutan-hutan digunduli secara masif untuk membuka lahan perkebunan tebu komoditas yang saat itu tengah naik daun di pasar Eropa. 

Penebangan pohon secara besar-besaran ini mengakibatkan berkurangnya daerah tangkapan air, yang pada akhirnya menyebabkan banjir rutin di kawasan Kastil Batavia setiap musim hujan. Pengalaman ini kemungkinan besar menjadi alasan mengapa Chastelein mengamanatkan agar kawasan hutan di Pancoran Mas tetap lestari dan tidak dialihfungsikan.

Saat itu Chastelein melarang para budaknya menebang pohon di area tersebut, kecuali untuk kebutuhan pribadi. Kawasan konservasi ini menjadi cagar alam pertama di Indonesia dan merupakan langkah maju dalam upaya menyelamatkan lingkungan Batavia yang saat itu mulai rusak akibat eksploitasi alam besar-besaran.

Baca juga: Waspada Hujan Deras dan Potensi Banjir Jabodetabek

Saat ini cagar alam di Depok sudah mengalami penyusutan karena pembangunan dan modernisasi Kota Depok. Akan tetapi, sebagian kecil cagar alam tersebut masih dapat ditemui dan dijadikan sebagai Taman Hutan Raya oleh Pemerintah Kota Depok.(Kori/Nugrah)