
Belum Pulih, Masa Tanggap Darurat Sumatera di Perpanjang
Masa tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor diperpanjang mulai tanggal 14 Desember hingga 25 Desember mendatang, setelah sebelumnya pemerintah melalui BNPB pemberlakukan masa tanggap darurat pertama. Banyak pertimbangan yang mendasari perpanjangan masa tanggap darurat ini, sebab banjir dan tanah longsor di kawasan Sumatera (Sumatera Utara, Sumatera Barat dan Aceh) meluluhlantakkan ketiga wilayah tersebut. Seperti yang disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi…



