Tanah Bergerak Tegal, Nasib Tanah Pasca Bencana

Tanah Bergerak di Tegal, Foto: AFP/Devi Rahman
Ekspedisi Jawadwipa

Sempat ramai di media sosial sebuah bangunan asrama pesantren yang diketahui bernama Al-Adalah Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal pada Jumat (06/02/2026) yang roboh akibat peristiwa pergerakan tanah.

Dikutip dari Setda Tegal, bencana tanah bergerak mulai terjadi pada Senin (02/02/2026). Hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur wilayah tersebut sejak pukul 14.00 WIB diduga menjadi pemicu, hingga sekitar pukul 19.00 WIB terdeteksi adanya pergerakan tanah yang semakin meluas dan mengkhawatirkan warga setempat.

Tanah Bergerak Tegal, Nasib Tanah Pasca Bencana

tegal
Kondisi setelah kejadian tanah bergerak di Desa Padasari, Kecamatan Jatinegara, Kabupaten Tegal, Foto: Dok. BPBD Kab. Tegal

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari, di Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa hingga Kamis (5/2) malam tercatat sebanyak 1.686 warga atau 295 kepala keluarga (KK) terdampak peristiwa pergerakan tanah tersebut.

Dari peristiwa robohnya bangunan pesantren Al-Adalah tidak ada korban karena sebelumnya para santri sudah di evakuasi dan mengungsi yang tersebar di enam titik pengungsian, antara lain Majelis Az Zikir wa Rotiban, SDN 2 Padasari, Dukuh Lebak, Majelis D. Pengasinan, Ponpes Dawuhan, gedung serbaguna Desa Penujah, serta beberapa rumah warga.

Pemerintah fokus saat ini fokus pada keselamatan warga, masyarakat diimbau untuk tetap berada di lokasi pengungsian maupun area yang telah dinyatakan aman oleh petugas, mengingat kondisi tanah yang masih berpotensi bergerak dan membahayakan apabila aktivitas kembali dilakukan di zona rawan.

Sebagai bentuk respons cepat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menyalurkan bantuan dengan total nilai Rp338.035.551. Bantuan tersebut meliputi logistik makanan dan nonmakanan dari BPBD Provinsi Jawa Tengah senilai Rp35.200.000 serta bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp212.068.980 untuk mendukung kebutuhan dasar para pengungsi.

Salah satu kekhawatiran pasca terjadinya bencana adalah wilayah yang tumpang tindih dan kehilangan aset berharga seperti tanah dan rumah.

Namun dalam bencana tanah bergerak ini pemerintah daerah Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Lutfi bersama pemerintah pusat Wakil Presiden Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, saat meninjau lokasi terdampak, menegaskan komitmennya untuk merespons kekhawatiran masyarakat, terutama terkait status tanah dan keberlanjutan kehidupan pascabencana. 

Selain pemerintah juga berupaya memastikan kejelasan hak atas tanah bagi masyarakat terdampak agar proses relokasi tidak menimbulkan ketidakpastian di kemudian hari.

tegal
kondisi jalan setelah kejadian Tanah Bergerak, Foto: Dok. mongabay.co.id

Ahmad Luthfi menegaskan bahwa relokasi dilakukan sebagai langkah utama untuk menjamin keselamatan warga. Pemerintah, lanjutnya, akan menyiapkan hunian sementara hingga hunian tetap yang dilengkapi dengan sertifikat kepemilikan.

“Sertifikat nanti akan diurus. Ibu Bapak tidak perlu khawatir, akan dapat rumah berikut sertifikatnya,” katanya.

Baca juga: 3 Kearifan Lokal Masyarakat dalam Hadapi Longsor dan Tanah Bergerak

Kedepanya, pelaksanaan relokasi dan pemenuhan hak-hak warga terdampak menjadi perhatian berbagai pihak. Sejumlah unsur pemerintah, lembaga terkait, serta masyarakat sipil diharapkan turut melakukan pengawasan agar kebijakan yang dijalankan tetap transparan, tepat sasaran, dan berpihak pada keselamatan serta kepastian hidup warga.(kori)