Disasterchannel.co,- Baru-baru ini beberapa bencana di Indonesia terjadi secara bersamaan, gempa yang terjadi dimana-mana dan pandemi COVID-19 yang belum usai menjadi deretan panjang kasus bencana yang melanda negeri ini. Bencana alam seperti gempa bumi, gunung meletus, tsunami dan lainnya pasti sudah tak asing lagi bagi Sobat DC. Namun, pernahkah Sobat DC mendengar istilah bencana Ekologis?
Bencana dapat diartikan sebagai peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan, baik oleh faktor alam dan/atau faktor nonalam maupun faktor manusia sehingga mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, dan dampak psikologis. Sementara Ekologis diartikan berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) sebagai ilmu tentang hubungan antara makhluk hidup dan (kondisi) alam sekitarnya (lingkungannya), sementara ekologis merupakan kata sifat dari kata ekologi.
Jadi, Apa itu bencana Ekologis?
Bencana lebih mudah dirasakan dari pada didefinisikan, hal ini pun terjadi pada pendefinisiaan bencana ekologis. Dalam buku Toxic Turmoil Psycological and Societal Consequences of Ecological Disaster, mendefinisikan bahwa bencana ekologis adalah suatu peristiwa yang tidak terprediksi atau tiba-tiba, keterpaparan kolektif yang nyata atau dirasakan oleh kelompok populasi yang dapat menyadari bahan berbahaya atau agen bahaya pada skala tertentu yang menyerang komunitas dan butuh usaha ekstra untuk mengatasinya. Bencana ekologis menyebabkan kerusakan alam dan semua itu disebabkan oleh manusia, ini adalah perbedaan mencolok yang membedakan antara bencana alam dan bencana ekologis.
Setiap bencana pasti memiliki dampak buruk. Namun tahukah sobat DC, bahwa bencana ekologis menimbulkan lebih banyak sisi negatif?
Bagaikan mimpi buruk bagi setiap orang yang terkena bencana. Setiap bencana pasti memiliki banyak sisi negatif seperti kehancuran dan kehilangan. Namun, bencana ekologis memiliki lebih banyak sisi negatifnya. Dalam buku yang sama, selanjutnya diterangkan bahwa bencana alam biasanya memiliki efek positif walaupun banyak efek negatifnya. Bencana ekologis memiliki kecendrungan yang lebih besar untuk menghasilkan psikologi negatif dan efek sosial seperti perselisihan publik dan perdebatan perdebatan kejam tanpa henti, contohnya mengenai tingkat kerusakan atau tentang siapa yang disalahkan.
Beberapa kasus bencana ekologis yang pernah terjadi di antaranya adalah meledaknya pembangkit listrik tenaga nuklir di Chernobyl, radiasi nuklir menyebar ke sekitar daerah tersebut dengan luas zona terlarang sebesar 2600 Km. Dilaporkan ribuan anak didiaknosis menderita kanker tiroid akibat kasus ini. Contoh lainnya adalah kasus Minamata di Jepang. Penyakit Minamata memiliki gejala kejang-kejang, cadel, kehilangan fungsi motorik dan gerak tak terkendali dari anggota badan. Penyakit ini disebabkan karena keracunan limbah industri berupa logam berat seperti merkuri dan lainnya yang ada pada ikan dan dikonsimsi oleh manusia. Penerimaan kompensasi akibat kasus ini membutuhkan waktu yang cukup lama.
Bencana ekologis cendrung memiliki waktu yang lama untuk melihat besarnya dampak yang terjadi. Seperti pada contoh kasus yang telah disebutkan, penyakit baru muncul beberapa lama setelah kerusakan alam terjadi. Pada kasus Minamata, pencemaran air di Teluk Minamata sudah terjadi sejak tahun 1932, namun dampak buruk bagi kesehatan baru terlihat pada tahun 1949, itu artinya dampak kesehatan baru muncul setelah 17 tahun terjadinya pencemaran air. Begitu pula pada kasus Chernobyl, dampak kematian dari beberapa pekerja terjadi beberapa minggu setelah kejadian ledakan.
Bila mengikuti definisi yang ditulis dalam buku tersebut, maka banyak sekali bencana ekologis yang telah terjadi di Indonesia. Seperti semburan lumpur Lapindo yang menggenangi daerah Sidoarjo sejak Mei 2006. Dilansir dari CNN Indonesia, dampak meluapnya lumpur Lapindo mengakibatkan 25,61 Ha lahan tebu terendam, 172, 39 Ha lahan padi terendam dan 16 desa di tiga kecamatan terendam dan harus direlokasi. Belum lagi bencana akibat proses penambangan, proses penambangan menghasilkan banyak lubang-lubang besar yang memakan korban dan merusak lingkungan. Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mencatat bahwa ribuan lubang tambang dibiarkan tidak direklamasi dan menyebabkan 140 orang meninggal di lubang tambang. Kasus gangguan kesehatan pun banyak terjadi di area PLTU, dilansir dari Mongabay.co.id tercatat sedikitnya 35 warga desa Cigondang dan Desa Sukamaju lokasinya berdekatan dengan PLTU Labuan, Banten menderita ISPA.
Kasus-kasus bencana ekologi memang banyak memiliki sisi negatifnya. Selain menimbulkan dampak kesehatan, bencana ini pun menuai beberapa konflik sosial dan persoalan ekonomi. Ekonomi masyarakat lumpuh, kerugian dialami oleh warga sekitar tempat kejadian. Beberapa konflik sosial terjadi saat peristiwa lumpur Lapindo muncul, begitu pula pada kasus lubang bekas tambang yang tidak direklamasi. Kasus bencana ekologi dirasa lebih panjang dan lebih merugikan, pasalnya perdebatan menganai masalah ini sangat pelik. Olehkarenanya bencana ekologis perlu dihindari dengan upaya-upaya pengurangan risiko bencana dengan melestarikan alam yang ada, menghemat pemakaian energi dan menerapkan pembangunan berlandaskan pada risiko bencana. (LS)