Disasterchannel.co,- Kalau Sobat DC hendak berlibur, pasti sudah merencanakannya jauh-jauh hari sebelum keberangkatan. Perencanaan terkadang membuat kita jauh lebih siap dengan apa yang terjadi kelak. merencanakan masa depan kita juga bagian dari langkah baik mengejar mimpi, bahkan itu menjadi sebuah penyulut semangat.
Terdapat berbagai macam jenis rencana yang bisa kita buat sebagai seorang manusia, termasuk di dalamnya merencanakan sebuah strategi untuk penanggulangan bencana. Peristiwa bencana merupakan sebuah kejadian yang datangnya tidak dapat diduga. Meskipun perkembangan sains dan teknologi begitu pesat, namun belum ada yang mampu secara spesifik dan tepat untuk memprediksi kapan bencana itu datang.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana pada tahap pra-bencana meliputi “situasi tidak terjadi bencana” dan “situasi terdapat potensi terjadinya bencana”. Pada situasi tidak terjadi bencana, salah satu kegiatannya adalah penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB).
Dalam tahap pra-bencana terdapat kegiatan kesiapsiagaan bencana. Tahap kesiapsiagaan terjadi pada situasi dimana terdapat potensi terjadinya bencana. Dalam upaya kesiapsiagaan ini terdapat istilah rencana kontingensi. Dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), kontingensi memiliki arti keadaan yang masih diliputi ketidakpastian dan berada di luar jangkauan. Kontingensi memiliki kesamaan seperti keadaan bencana yang belum pasti. Rencana kontingensi merupakan sebuah perencanaan dari suatu kondisi yang bisa terjadi atau mungkin akan terjadi tetapi belum tentu akan benar-benar terjadi.
Perencanaan kontingensi dilakukan dengan menyusun dokumen rencana kontingensi (contingency plan) yang dilakukan untuk memastikan upaya yang cepat dan tepat dalam menghadapi kejadian bencana. Rencana kontingensi merupakan bentuk dari rencana operasional yang disusun dengan memuat tujuan dan pedoman untuk perencanaan taktis yang berisi tugas dan tanggung jawab dari berbagai pihak secara terintegrasi/ terpadu.
Rencana kontingensi disusun dengan tujuan untuk mencegah, atau menanggulangi secara lebih baik dalam situasi darurat atau kritis dengan menyepakati skenario, tujuan, kebijakan dan strategi yang telah disepakati, menetapkan tindakan teknis dan manajerial, serta memuat tanggapan dan pengerahan potensi yang telah disetujui bersama oleh berbagai pemangku kepentingan.
Terdapat beberapa fungsi penting dari Rencana Kontingensi, di antaranya adalah:
- Rencana kontinjensi dibuat untuk membantu mengkoordinasikan lembaga, organisasi, dan perorangan untuk memberikan respon yang cepat, tepat, efektif dan efisien, terpadu dan akuntabel.
- Rencana kontingensi memastikan kemampuan sumberdaya yang tersedia dan menciptakan mekanisme untuk pengambilan keputusan yang cepat yang mampu mempersingkat respon bencana dan yang terpenting adalah menyelamatkan nyawa.
- Menyatukan komitmen di antara pihak yang terlibat untuk bertindak dengan cara yang terkoordinasi sebelum keadaan darurat terjadi.
- Menciptakan rencana konkrit dan berlanjut sampai keadaan darurat terjadi dan dapat dilanjutkan apabila bahaya tidak lagi mengancam.
- Untuk menggerakkan sumberdaya secara efektif saat penanganan darurat terjadi.
Dalam penyusunan rencana kontingensi, terdapat beberapa tahapan yang harus dilakukan mulai dari persiapan, lokakarya hingga membuat rencana tindak lanjut. Bersama berbagai macam perwakilan lapisan masyarakat, rencana kontigensi dibuat dengan kesepakatan pada setiap poin yang ada di dalamnya. Dalam dokumen perencanaan kontingensi bencana, terdapat karakteristik bahaya bencana yang spesifik, skenario kejadian dan asumsi dampak yang disepakati oleh masing-masing pihak. Selain itu, terdapat uraian tugas pokok dan juga fungsi dari masing-masing pelaksana rencana kontingesi yang dibuat dan disepakati bersama sehingga dapat dijalankan ketika kejadian bencana itu benar-benar datang.
Setiap daerah sangat dianjurkan untuk memiliki rencana kontingensi dari masing-masing ancaman bencana yang ada di daerah tersebut. Hal ini akan meningkatkan kapasitas masing-masing daerah dalam penanggulangan bencana.(LS)
Sumber:
Pedoman Rencana Kontingensi 4.0 Badan Nasional Penanggulangan Bencana