Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Restorasi Ekosistem untuk Mitigasi Bencana

PUBLISHED

DIsasterchannel.co,- Hari yang merupakan satuan waktu, terkadang berfungsi sebagai pengingat, salah satunya adalah pengingat hari-hari bersejarah. 5 Juni adalah peringaran hari lingkungan hidup se-dunia atau World Environment Day. Hari ini dipilih sebagai peringaan lingkungan hidup karena pernah tercatat dalam sejarah, tepat hari ini pembukaan Konferensi Lingkungan Hidup Manusia yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) pada 5-16 Juni 1972 di Stockholm Swedia.

Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2021 adalah Ecosystem Restoration atau “Restorasi Ekosistem”. Restorasi ekosistem berarti mencegah, menghentikan, dan memperbaiki kerusakan alam. Restorasi ekosistem berarti membantu pemulihan ekosistem yang telah rusak atau rusak, serta melestarikan ekosistem yang masih utuh. Ekosistem yang lebih sehat, dengan keanekaragaman hayati yang lebih kaya, menghasilkan manfaat yang lebih besar seperti tanah yang lebih subur, hasil kayu dan ikan yang lebih besar, dan simpanan gas rumah kaca yang lebih besar. 

Restorasi adalah tentang mereformasi lanskap di seluruh dunia yang telah kritis, terdegradasi atau kurang dimanfaatkan. Restorasi harus meningkatkan produktivitas lanskap yang akan membantu mengurangi tekanan bagi hutan yang tersisa di dunia, dan juga menyediakan sejumlah manfaat nyata dari ketahanan pangan dari air bersih hingga penyerapan karbon. Restorasi Ekosistem merupakan upaya untuk memulihkan kondisi hutan alam sebagaimana sedia kala sekaligus meningkatkan fungsi dan nilai hutan baik ekonomis maupun ekologis.

Cara memaknai tema “Restorasi ekosistem” ini dapat dengan menanam pohon, menghijaukan kota, membangun kembali kebun, mengubah pola makan atau membersihkan sungai dan pantai. Dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Internasional 5 Juni 2021 ini, United Nation menulis, emisi gas rumah kaca global telah meningkat selama tiga tahun berturut-turut yang berpotensi membawa bencana. 

Tahun 2015 hingga 2019, Pemerintah telah menetapkan target mereduksi luas lahan kritis di Indonesia hingga 5,5 juta hektar yang tersebar di 34 provinsi melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai. Lahan kritis tidak selalu terletak di daerah aliran sungai atau kawasan hutan lindung, tetapi juga berlokasi di kawasan hutan produksi dan di kawasan hutan konservasi. 

Bila restorasi berjalan sebagaimana mestinya, maka tidak akan mengundang banyak bencana. misalnya saja bencana yang diakibatkan oleh perubahan iklim seperti Siklon Tropis Seroja pada April lalu. Restorasi dapat mengurangi konsentrasi gas rumag kaca (GRK) dan karbon dioksida (CO2) yang berimplikasi pada meningkatnya suhu permukaan bumi dan dapat menimbulkan berbagai bencana hidrometeorologi. 

Berdasarkan laporan World Bank dan Regional and Coastal Development Centre of ITB (2007), perubahan iklim dapat berdampak serius pada Indonesia. Diperkirakan, dalam 30 tahun ke depan, sekitar 2.000 pulau kecil di Indonesia akan tenggelam ketika peningkatan air laut mencapai 0,80 m, dan semua ini dapat diminimalisir dengan melakukan restorasi. (LS)

Sumber:

https://tirto.id/hari-lingkungan-hidup-5-juni-tema-world-environment-day-2021-ggvW

https://www.menlhk.go.id/site/single_post/3780/international-day-of-forests-2021-restorasi-hutan-jalan-menuju-pemulihan-dan-kesejahteraan