Konsep hak atas karbon bisa ditelusuri ke berbagai diskursus hak. Salah satunya adalah warisan dari perdebatan lama dalam hak asasi manusia, yakni antara hak untuk membangun dan hak atas lingkungan hidup yang sehat. Hak untuk membangun memberikan akumulasi kesejahteraan melalui berbagai tindakan rekayasa lingkungan. Sementara, hak atas lingkungan yang sehat mengendalikan hak untuk membangun agar upaya rekayasa lingkungan tidak menggugurkan kesempatan hak-hak asasi lainnya untuk dinikmati dalam kualitas yang memadai. Ilmu pengetahuan dan teknologi juga berperan. Baik hak untuk membangun dan hak atas lingkungan hidup yang sehat berkembang sejalan dengan kehadiran ilmu pengetahuan dan teknologi modern.
Pada masa kini, perubahan iklim merupakan ruangan diskusi baru dari diskusi ekonomi dan politik atas hak dari era sebelumnya dengan mengelompokan kembali berbagai hak-hak ini terutama dalam hal menemukan keseimbangan yang wajar antara berbagai jenis hak, sehingga yang satu tidak begitu dominan sampai melahap hak yang lainnya. Bagian pendahuluan ini mengambil kembali beberapa titik perdebatan ini dan menjahitnya kembali dalam satu rangkaian dengan pemikiran para pakar hukum disini yang bertanya bagaimana seharusnya mendudukan konsep hak atas karbon yang dibahas dalam regim lingkungan (=perubahan iklim). Konsep hak atas suatu properti seharusnya bukan merupakan domain isu lingkungan, namun dalam dunia yang berpilin di bawah kompleksitas isu perubahan iklim, mau tidak mau isu ini pun dibahas. Apa yang diuraikan berikut ini merupakan produk dari suatu perdebatan panjang dalam isu lingkungan hidup. Tingkat detail dari konsep properti tentu saja tidak dibahas di pendahuluan ini. Bagian itu akan diutarakan lebih lanjut dalam halaman demi halaman pemikiran para pakar dari
bunga rampai buku ini.